Meski begitu, ia menyayangkan langkah perdamaian yang sempat dilakukan namun berujung batal.
"Karena sudah sempat damai tapi masih dilanjutkan ke proses hukum, ya mau tidak mau kami menyiapkan bukti-bukti yang ada," kata dia.
Suardika meyakini, dalam insiden itu, pihak warga bukanlah pelaku melainkan korban. Dia menyebutkan, aksi pemukulan itu mustahil dilakukan oleh kliennya.
Atas dasar itu, pihaknya juga telah melaporkan pemukulan itu ke Denpom IX Udayana pada Jumat (27/8/2021).
"Dilaporkannya itu hari Jumat, alat buktinya sebagian sudah diberikan saat dilaporkan," tuturnya.
Baca juga: Pengakuan Warga yang Dihajar TNI di Buleleng Bali: Saya Dipukul, Diseret, Ditendang
Sejumlah alat bukti yang dimaksud, lanjut Suardika, adalah rekaman video pemukulan oleh TNI kepada warga Sidetapa yang viral di media sosial.
Selain itu, ada sejumlah alat bukti lain berupa ember yang digunakan oleh TNI untuk melempar salah satu warga seperti dalam video tersebut.
"Saya berharap aparat sama rakyat ini kan sebenarnya dirumitkan dan disulitkan dengan situasi Covid-19. Mending menangani Covid-19 lah, tapi kalau ini dibuat panjang ya mau tidak mau bukti hukum yang jalan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.