Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok SD di Yogyakarta Digambari Alat Kelamin dan Kata Umpatan, Kepsek: Kami Prihatin

Kompas.com - 30/08/2021, 14:04 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Tukangan Yogyakarta menyayangkan adanya coretan berupa tulisan dan gambar tidak senonoh di tembok sekolah yang menghadap Jalan Suryopranoto itu.

"Sebenarnya kalau corat-coret tembok itu dianggap wajar, dalam arti di lingkup pendidikan ada toleransinya. Tetapi kalau seperti ini ada gambar yang tidak senonoh kami prihatin," Ujar Kepala Sekolah SD Negeri Tukangan, Sardi, Senin (30/8/2021).

Ia mengungkapkan tembok di lingkungan sekolah tersebut sudah beberapa kali dicorat-coret. Sardi mengungkapkan awalnya tembok itu dicorat-coret pada hari Rabu minggu lalu, lalu sudah dilakukan pembersihan oleh aparat. Lalu pada hari Jumat tembok tersebut dicorat-coret kembali.

Baca juga: Gibran Siapkan Ruang untuk Seni Mural di Solo

"Saat hari Jumat kami lembur pukul 22.00 itu pulang dari sini masih bersih. Sabtu pagi tembok sudah ada tulisan seperti itu. Gambar dan tulisan kemungkinan dibuat saat Sabtu dini hari," ungkapnya.

Mengetahui tembok di lingkungannya digambari mirip alat kelamin pria dan tulisan umpatan dengan menggunakan bahasa Inggris, pihaknya lalu melaporkan kepada pihak kepolisian.

Selain melaporkan kepada pihak kepolisian, Sardi juga melaporkan ke Satpol PP dan juga Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

"Kami lalu melaporkan ke Polsek Pakualaman,  lalu kami membuat pemberitahuan ke Dinas Pendidikan juga. Dari polsek sudah ditanggapi kemudian koordinasi dengan Pol PP menurut info akan dihapus hari ini," tanbahnya.

Dia menambahkan pada awal September mendatang SD Negeri Tukangan mengikuti penilaian akreditasi dari Dinas Pendidikan.

"Kebetulan bersama momennya sekolah ini tanggal 2 (September) harus akreditasi kok ya ada-ada aja," kata dia.

Tembok di lingkungan sekolah yang menghadap Jalan Suryopranoto ini sering digambar mural oleh seniman Yogyakarta.

Pihaknya tidak mempermasalahkan jika tembok tersebut digambar mural dengan memiliki nilai karya seni. Tetapi, ia menyayangkan tembok justru diisi oleh hujatan dan gambar tidak senonoh.

"Pihak sekolah menyayangkan, sebenernya ini kan ruang publik kalau hanya untuk gambar mural enggak masalah yang karya seni boleh kalau hujatan gambar-gambar porno kami menyayangkan itu," ucapnya.

Baca juga: Bupati Banyumas Larang Isolasi Mandiri Covid-19: Dibawa ke Tempat Isolasi Terpusat

"Untung saja anak-anak belum tatap muka kalau sudah masuk ada gambar seperti itu efeknya itu lho," kata Sardi.

Sebelumnya, Lomba mural yang diinisiasi oleh gerakan "Gejayan Memanggil" viral beberapa waktu ini dan menjadi perhatian warganet.

Bahkan dalam lomba yang diadakan sepekan ini mural yang paling cepat dihapus oleh aparat mendapatkan nilai lebih.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menanggapi hal itu.

Menurut dia, mural atau lukisan dengan media dinding di area publik merupakan pelanggaran peraturan daerah (Perda), sehingga pihaknya melakukan penghapusan mural yang dibuat di area fasilitas publik.

"Pertama memang di satu sisi sesuai dengan aturan kita punya Perda nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Di dalam salah satu pasal tertib lingkungan, ada aturan larangan corat coret di muka umum," katanya saat dihubungi Jumat (27/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com