PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, mulai saat ini melarang pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri (isoman).
Bupati Banyumas mengatakan, pasien Covid-19, baik yang tidak bergejala atau bergejala ringan, diminta untuk menjalani isolasi terpusat di tempat yang telah disediakan.
"Mulai hari ini kalau ada kasus baru, bergejala atau tidak, segera (dibawa) ke tempat isolasi terpusat saja," kata Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun Signifikan, Bupati Banyumas Beri Lampu Hijau Pembukaan Mal
Tempat isolasi terpusat yang ada di Banyumas antara lain, Balai Diklat, Pondok Slamet dan Hotel Tiara.
Husein mengatakan, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ini instruksi dari Pak Luhut kepada empat bupati saat rapat di Yogyakarta kemarin. Perintahnya cuman, isolasi terpusat," ujar Husein.
Baca juga: Banyumas Masih Terapkan PPKM Level 4, Bupati: Secara Riil Sudah Masuk Level 3
Husein mengungkapkan, selama ini pengawasan terhadap warga isoman cukup sulit dilakukan.
"Enggak bisa dikontrol, jalan-jalan ke pasar, ke toko, walaupun pakai masker," kata Husein.
Kondisi tersebut, disinyalir menyebabkan penularan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, hingga Sabtu (28/8/2021) tercatat 467 kasus aktif. Sebanyak 272 orang di antaranya isoman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.