Meski begitu, kata John, mural sebagai karya seni yang menarik adalah karya yang menginspirasi orang di sekitarnya untuk berbuat hal yang positif.
"Dalam konteks inspiring kepada siapa pun mudah-mudahan positif hasilnya. Jadi inspiring itu selalu berbicara positif (karyanya). Inspiring konteksnya, silahkan karyanya mau seperti apa yang penting positif saja, kita nggak mau negara ini bubar begitu saja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Trihandoyo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari orang yang menggambar mural mirip Jokowi itu.
"Kita nanti cari, siapa yang buatnya," ungkapnya, Kamis (26/8/2021).
Pencarian tersebut dilakukan untuk menanyakan maksud dari gambar tersebut.
"Apa maksudnya gambar-gambar seperti itu," tuturnya.
Penyelidikan sendiri tengah dilakukan saat ini, nantinya polisi akan memeriksa terlebih dahulu si pembuat mural itu.
"Kita tanya dulu, kalau ketangkep orangnya, kita interview, apa maksud dan tujuannya. Apakah itu kritik sosial atau bagaimana. Nanti kita imbau dan peringatkan," ujarnya.
Polisi juga tak sembarang menerapkan pidana terhadap aksi tersebut, pasalnya ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh apabila masuk ke ranah pidana.
Menurut Rudi, pidana bisa diterapkan apabila ada unsur penghinaan terhadap Presiden atau lambang negara.
"Enggak (pidana) kalau kritik, tapi kalau menghina kepala negara atau presiden ada pasalnya. Kita lihat nanti, kalau ternyata tidak ada dasar hukumnya kita tidak akan proses," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.