BANDUNG, KOMPAS.com - Penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR) oleh pemerintah ternyata berdampak positif terhadap geliat aktivitas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan harga tes PCR untuk diagnosis Covid-19 dengan kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000.
Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara R. Iwan Winaya mengatakan sejak adanya kebijakan penurunan tarif tes PCR ini, pihak bandara langsung menyesuaikan tarif tersebut sesuai dengan batas tarif tes PCR yang telah ditentukan.
Baca juga: Biaya Tes PCR di Bandara Lombok Turun Jadi Rp 525.000, Mulai 20 Agustus 2021
"Tarif batas atas PCR pulau jawa ini kan Rp 495.000, kemudian di luar pulau jawa Rp 525.000. Untuk Bandung sendiri khususnya Bandara Husein kami akan ada airport center, semenjak diturunkannya batas tarif atas PCR, kita sudah langsung menyesuaikan dengan batas itu," ucap Iwan ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, penurunan harga tes PCR itu berdampak pada penerbangan transportasi udara di Bandara Husein.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Membuat Jabar Kehilangan Rp 20 M Per Hari
"Tadinya banyak cancel flight, sekarang ada penerbangan dari dan ke Bandara Husein Sastranegara Bandung, walaupun memang jauh dari normal," ucapnya.
Hari ini saja, katanya mencontohkan, ada satu penerbangan yang datang dan berangkat dengan rute ke Bandung dan Denpasar, begitupun sebaliknya.
"Kalau dilihat dari jumlah penumpangnya Bandung-Denpasar itu kurang lebih 84 penumpang, sedang Denpasar-Bandung sekitar 53 penumpang," ucapnya.
Tercatat semenjak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penerbangan pernah terjadi tiga kali penerbangan dalam satu hari.
Dengan penetapan batas tarif tes PCR ini pun, tentu sangat mempengaruhi geliat aktivitas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara.
"Yang tadinya banyak cancel flight, sekarang mungkin tiap hari ada, walaupun hanya satu penerbangan," tuturnya.