Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku Ahmad Hidayat meminta sopir untuk berhenti dengan alasan hnedak buat air kecil.
Setelah itu, pelaku langsung menodongkan keris ke korban.
Merasa nyawanya terancam, korban lantas menyerahkan mobilnya kepada pelaku. Namun, pelaku sempat melukai tangannya.
"Korban sempat dilukai pada tangan dan pinggangnya setelah korban keluar dari dalam mobil kemudian mobil dibawa lari ke arah sampang sedangkan korban ditinggal di TKP," ucap Aipda Khusairi, kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Setelah itu, para pelaku lalu kabur dengan membawa mobil korban ke arah Kota Sampang.
Korban yang tak terima dengan kejadian itu kemudian melapor ke polisi hingga tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap.
"Atas dasar semua itu telah cukup bukti dan dijerat atas perbuatannya melakukan tindak pidana bersama-sama pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2e KUHP. Dan juga melakukan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 480 ke 1e KUHP," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
(Penulis : Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.