KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhir berhasil menangkap tiga dari lima pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan di Sampang, Jawa Timur.
Ketiga pelaku adalah Sholeh (38), Ahmad Hidayat (38), dan Ahmad Makin (35). Mereka bertiga merupakan warga Sampang, Madura, Jawa Timur.
Diketahui, para pelaku ini merampas mobil Toyota Innova dengan nomor polisi W 1058 VS milik Nedi Dwi Yulianto, warga Sidoarjo, dengan menggunakan keris. Bahkan, para pelaku ini sempat melukai korban.
Peristiwa perampasan tersebut terjadi di Desa Lombeng Daya, Blega, Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Blega dengan dibantu Opsnal Polres Sampang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ahmad Hidayat, tersangka Sholeh, dan tersangka Ahmad Makin," kata Kanit Reskrim Polsek Blega Aipda Achmad Khusairi, kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Pengemudi Mobil Aniaya Pesepeda Motor, Pelaku Sempat Keluarkan Airsoft Gun, Begini Ceritanya
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
"Kami masih memburu FS dan SWR untuk mengetahui keberadaan mobil,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Todongkan Keris, Komplotan Pencuri di Bangkalan Rampas Mobil Korbannya
Peristiwa yang dialami korban berawal saat tiga pelaku menyewa mobil korban dari Surabaya ke Tretes dan dilanjutkan ke Kota Sampang. Mobil tersebut dikendarai oleh korban sendiri.
Tanpa rasa curiga, korban lantas mengantar pelaku ke Tretes untuk menginap di salah satu vila.
Setelah menginap, ketiga pelaku lalu meminta korban untuk diantarkan ke Sampang Madura.
Baca juga: Polisi Dalami Legalitas Airsoft Gun Pengemudi Mobil yang Aniaya Pesepeda Motor
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku Ahmad Hidayat meminta sopir untuk berhenti dengan alasan hnedak buat air kecil.
Setelah itu, pelaku langsung menodongkan keris ke korban.
Merasa nyawanya terancam, korban lantas menyerahkan mobilnya kepada pelaku. Namun, pelaku sempat melukai tangannya.
"Korban sempat dilukai pada tangan dan pinggangnya setelah korban keluar dari dalam mobil kemudian mobil dibawa lari ke arah sampang sedangkan korban ditinggal di TKP," ucap Aipda Khusairi, kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Setelah itu, para pelaku lalu kabur dengan membawa mobil korban ke arah Kota Sampang.
Korban yang tak terima dengan kejadian itu kemudian melapor ke polisi hingga tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap.
"Atas dasar semua itu telah cukup bukti dan dijerat atas perbuatannya melakukan tindak pidana bersama-sama pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2e KUHP. Dan juga melakukan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 480 ke 1e KUHP," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
(Penulis : Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.