Sampai Rabu (25/8/2021), lebih dari 1.000 warga Yalimo - didominasi warga pendatang - yang menyelamatkan diri dengan mengungsi ke Kabupaten Wamena dan sekitarnya, masih belum kembali ke tempat tinggalnya.
"Mereka ini mayoritas masyarakat pendatang. Ketika ada kemarahan sesaat pendukung salah-satu peserta [pilkada], saudara-saudara kita ini saat ini masih mengamankan diri," kata Juru bicara Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Saat aksi pembakaran terjadi pada akhir Juni dan awal Juli, para pendatang ini sempat mengungsi ke instansi TNI-Polri, namun akhirnya memutuskan mengungsi ke Wamena dan sekitarnya.
Baca juga: 250 Pasukan Gabungan Tiba di Elelim untuk Tangani Situasi di Yalimo
"Sampai saat ini, mereka belum [kembali ke Yalimo]," kata Kamal.
Namun faktanya bukan hanya para pendatang yang mengungsi untuk menyelamatkan diri. Yohanes Dogopia, anggota Bawaslu yang lahir dan besar di Yalimo, juga memilih mengungsi.
"Yang merasa dirugikan [dari putusan MK] mencari salah-satunya saya, sebagai penyelenggara dari Bawaslu, maka dari sisi itu, keluarga saya terancam," ungkap Yohannes kepada BBC News Indonesia.
"Tempat tinggal saya, yang dulu pernah saya tempati, itu dibakar juga," tambahnya.
Baca juga: 1.146 Warga Mengungsi akibat Kerusuhan di Yalimo
Berikut kisah lengkap Yohannes Dogopia, anggota Bawaslu Yalimo yang mengungsi di Jayapura
Maka, dari sisi itu, keluarga saya juga terancam. Tempat tinggal saya di Yalimo, yang dulu pernah saya tempati dan kebetulan aset pemerintah, itu dibakar juga.
Hanya rumah saya yang baru, belum dibakar. Semua keluarga saya sudah mengungsi ke Jayapura. Saat kejadian saya baru tiba di Jayapura dari Jakarta.
Keluarga saya masih trauma sampai sekarang. Kebetulan istri saya kerja di Bank Papua yang dibakar juga. Karena dia trauma, dia bertahan di Jayapura.
Baca juga: Kapolda Papua: Konflik Politik di Yalimo Berpotensi Besar Menjadi Perang Suku
Sebelum rumah kami dibakar, istri saya sudah menuju ke Jayapura.
"Ancaman melalui telepon itu langsung ditujukan kepada saya. Sehingga saya perintahkan istri saya agar segera mengungsi sebelum ada putusan MK," ungkap Yohannes Dogopia.
Hal itu dilakukan istri saya, karena sebelum ada putusan MK, sudah ada ancaman melalui pesan tertulis ke telepon genggam kami.
Ancaman melalui telepon itu langsung ditujukan kepada saya. Sehingga saya perintahkan istri saya agar segera mengungsi sebelum ada putusan MK.
Baca juga: Pasca-kerusuhan, Warga Yalimo Masih Mengungsi dan Belum Berani Kembali ke Rumah
Ada beberapa dokumen yang saya simpan di rumah itu, ikut terbakar.
Hari Rabu (25/8/2021), masyarakat Yalimo masih trauma, dan masih ada aksi pembakaran rumah-rumah. Mereka akhirnya berdiam diri di rumah.
Perekomian macet di Yalimo. Semua jalan ditutup oleh massa pendukung, pasar dan kios tutup. Untuk bertahan, sebagian warga mengandalkan hasil kebun, dan lainnya mengungsi ke Wamena.