Aksi pembakaran kembali dilakukan oleh sekelompok orang terhadap lima unit rumah di Yalimo, Selasa (24/8/2021), di saat para pihak terkait berupaya meredam konflik agar tidak meluas.
"Terjadi pembakaran lima unit rumah di kompleks tidak jauh dari [pusat] perkotaan [Yalimo], dan kita masih melakukan penyelidikan," kata Juru bicara Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada BBC News Indonesia, Rabu (25/8/2021) malam.
Aksi pembakaran lanjutan ini terjadi ketika kedua massa pendukung pasangan calon Pilkada Yalimo dilaporkan mulai bisa mengurangi tensi konflik, tambah polisi.
Baca juga: Tanggapi Kerusuhan Yalimo, Bawaslu Papua: Kita Harus Tetap Menjalankan Putusan MK
Indikasinya, menurut Musthofa Kamal, massa pendukung kedua pasangan calon yang bertikai "sepakat masyarakat tidak boleh keluar-masuk [Yalimo] sampai ada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU)."
"Kalau ada keluar-masuk {orang-orang] nanti dikhawatirkan terjadi mobilisasi massa dari si A dan si B," ungkap Kamal.
Langkah ini tidak dilarang oleh aparat kepolisian yang terus mengupayakan dialog dengan pimpinan kelompok massa.
Baca juga: Lahir di Pengungsian Yalimo, Bayi Perempuan Ini Diberi Nama Martha oleh Kapolda Papua
Aksi 'pencegatan' seperti ini, menurutnya, makin membuat perekomian di Yalimo macet. Semua jalan ditutup oleh massa pendukung termasuk pasar dan kios tutup."
"Untuk bertahan, sebagian warga mengandalkan hasil kebun, dan lainnya mengungsi ke Wamena," kata Yohannes kepada BBC News Indonesia, melalui telepon, Rabu (28/8/2021).
Sampai sejauh ini belum ada keterangan dari Pemprov Papua, KPU Papua, serta kedua pihak yang bertikai tentang jalan keluar dari kemelut pilkada yang bisa diterima semua pihak.
Baca juga: Cerita Korban Kerusuhan di Yalimo, Ruko Dibakar dan Memilih Mengungsi ke Wamena
Pada Rabu (25/8/2021) malam, BBC News Indonesia sudah menghubungi Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad, Muhammad Rifai Darus, melalui sambungan telepon, namun yang bersangkutan menolak berkomentar.
"Maaf, saya belum dapat petunjuk akan hal ini," kata Rifai Darus dalam pesan tertulisnya.
Kementerian Dalam Negeri juga menolak menjawab pertanyaan BBC News Indonesia, Rabu malam, perihal penyelesaian seperti apa yang akan ditempuh pemerintah pusat atas konflik Pilkada di Yalimo.
"Maaf tak bisa respon," tulis Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, dalam pesan singkatnya.
Baca juga: Kapolda Papua: Penanganan Situasi Yalimo Bergantung pada Pemerintah Pusat
Hal itu diutarakan agar pelayanan publik di Yalimo dapat berjalan seperti sedia kala.
Sebelumnya, Sekda setempat ditunjuk pelaksana harian (Plh) Bupati Yalimo dan berakhir pada 15 Juli lalu.
Adapun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yalimo menyatakan pihaknya masih berkukuh untuk menjalankan putusan MK yang mendiskualifikasi salah-satu paslon dan segera menggelar pemungutan suara ulang.
Baca juga: Cerita Pengungsi Kerusuhan Yalimo Diminta Keluar oleh Massa, Saksikan Rukonya Dibakar
"Posisi kami tetap menjalankan putusan MK," kata Yohanes Dogopia, anggota Bawaslu, yang membidangi divisi hukum penanganan pelanggaran dan sengketa, kepada BBC News Indonesia, Rabu (25/8/2021).
Yohannes juga mengharapkan agar pemerintah pusat dan Pemprov Papua segera mensosialisasikan keputusan MK kepada masyarakat Yalimo.
"Tempat tinggal saya di Yalimo, yang dulu pernah saya tempati dan kebetulan aset pemerintah, itu dibakar juga," ungkap Yohannes Dogopia.
Baca juga: 126 Ruko, 34 Kantor Pemerintahan Dibakar, Kapolda Papua: Kerugian Rp 324 Miliar di Yalimo
"Karena masyarakat [di Yalimo] menerima informasinya masih mentah. Mereka tidak filter dulu," katanya.
Dia berulangkali meminta agar aparat keamanan dan pemerintah bekerja sama menyelesaikan persoalan ini, dengan menjelaskan kepada masyarakat.
"Sehingga kami bisa menjalankan tahapan untuk pemungutan suara ulang," ujar Yohannes.
Baca juga: Diminta Namai Bayi yang Lahir di Pengungsian Yalimo, Kapolda Papua: Saya Beri Nama Martha...