KOMPAS.com - Seekor buaya muara sepanjang tiga meter muncul di sekitar jalan hauling di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Namun, satwa yang dilindungi tersebut justru ditangkap dan berakhir menjadi hidangan sup.
Kepala Balai Konservasi Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara Sakrianto Djawie mengatakan, buaya muara tersebut sudah dalam kondisi sekarat ketika ditemukan.
Baca juga: Viral Foto TKA Asal China Potong dan Kuliti Buaya untuk Disantap, BKSDA Sultra: Dijadikan Sop
Sakrianto menduga hal itu bisa dikarenakan pengaruh limbah pabrik yang masuk ke rawa. Padahal, rawa adalah habitat buaya tersebut.
"Daerah Morosi itu kan banyak rawa, sungai juga ada. Habibat buaya di situ, tapi sudah rusak karena adanya aktivitas pertambangan di situ, akhirnya dia naik ke darat," ujarnya, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan, para pelaku pembunuhan satwa dilindungi tersebut telah melanggar Undang- undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya.
Pelaku dapat dikenai ancaman hukuman selama 5 tahun.
Baca juga: Kronologi 5 TKA China Tangkap dan Santap Buaya 3 Meter hingga Tak Bersisa di Konawe
Kemunculan buaya di tengah jalan membuat para karyawan kaget.
Beberapa saat kemudian, hewan berkaki empat itu telah ditangkap. Buaya tersebut kemudian dikuliti oleh sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Saat Tim SAR Evakuasi Mayat Pria yang Diseret Buaya
Sakrianto yang mendapat laporan tentang itu segera meluncurkan tim ke PT OSS untuk meminta keterangan.
Setibanya di lokasi, buaya muara tersebut sudah tak bersisa. Dagingnya habis disantap, termasuk tulang dan kulitnya dijadikan sup.
"Keterangan sementara mereka (TKA) tidak tahu bahwa buaya itu dilindungi, tapi mungkin besok kita panggil yang bertanggung (pelakunya) karena mereka tidak tahu bahasa Indonesia. Besok mereka akan didampingi penerjemahnya, pelakunya ada lima orang," ucapnya.
Foto buaya muara yang dikuliti tersebut menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Buaya yang Sempat Hebohkan Warga Lamongan Dilepasliarkan
Melansir Antara, manajemen PT OSS menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa itu,
Juru Bicara Manajemen PT OSS Tommy mengatakan, tindakan tersebut dilakukan secara spontan.
Ia menambahkan, para TKA yang menguliti buaya tidak mengetahui soal aturan perlindungan hewan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor: Khairina), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.