Salin Artikel

Saat Buaya yang Dilindungi Ditangkap lalu Dijadikan Sup…

KOMPAS.com - Seekor buaya muara sepanjang tiga meter muncul di sekitar jalan hauling di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Namun, satwa yang dilindungi tersebut justru ditangkap dan berakhir menjadi hidangan sup.

Kepala Balai Konservasi Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara Sakrianto Djawie mengatakan, buaya muara tersebut sudah dalam kondisi sekarat ketika ditemukan.

Sakrianto menduga hal itu bisa dikarenakan pengaruh limbah pabrik yang masuk ke rawa. Padahal, rawa adalah habitat buaya tersebut.

"Daerah Morosi itu kan banyak rawa, sungai juga ada. Habibat buaya di situ, tapi sudah rusak karena adanya aktivitas pertambangan di situ, akhirnya dia naik ke darat," ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Ia mengatakan, para pelaku pembunuhan satwa dilindungi tersebut telah melanggar Undang- undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya.

Pelaku dapat dikenai ancaman hukuman selama 5 tahun.


Kronologi

Awalnya, buaya muara muncul di jalan hauling yang menghubungkan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di kawasan industri Morosi, Rabu pagi.

Kemunculan buaya di tengah jalan membuat para karyawan kaget.

Beberapa saat kemudian, hewan berkaki empat itu telah ditangkap. Buaya tersebut kemudian dikuliti oleh sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Sakrianto yang mendapat laporan tentang itu segera meluncurkan tim ke PT OSS untuk meminta keterangan.

Setibanya di lokasi, buaya muara tersebut sudah tak bersisa. Dagingnya habis disantap, termasuk tulang dan kulitnya dijadikan sup.

"Keterangan sementara mereka (TKA) tidak tahu bahwa buaya itu dilindungi, tapi mungkin besok kita panggil yang bertanggung (pelakunya) karena mereka tidak tahu bahasa Indonesia. Besok mereka akan didampingi penerjemahnya, pelakunya ada lima orang," ucapnya.

Foto buaya muara yang dikuliti tersebut menjadi viral di media sosial.

Melansir Antara, manajemen PT OSS menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa itu,

Juru Bicara Manajemen PT OSS Tommy mengatakan, tindakan tersebut dilakukan secara spontan.

Ia menambahkan, para TKA yang menguliti buaya tidak mengetahui soal aturan perlindungan hewan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor: Khairina), Antara

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/215137478/saat-buaya-yang-dilindungi-ditangkap-lalu-dijadikan-sup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke