Pihak kecamatan dan kelurahan sudah datang ke rumahnya di Jalan Garu II B, Gang Famili, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/8/2021).
Kedatangan aparat pemerintah itu setelah video keluhan Gemiati viral di media sosial.
Dalam video itu, Gemiati curhat masalahnya kepada Lembaga Bantuan Hukum Humaniora, yang kebetulan kantornya satu kompleks dengan rumah tempat Gemiati bekerja.
"Ijazah (anak) pun terpendam (tertahan) di sekolah gara-gara nggak ada uang. Awak berharap (bantuan) itu dapat. Jadi kayak Awak ini nggak mampu, kan Awak berharap (bantuan) gitu. Kadang di grup (PKH), ada yang bilang ibu jangan berharap, jangan berharap. Kok gitu dia sebagai pendamping. Saya nggak pernah dapat. Orang (anggota PKH) itu pada bawa beras, telur, buah. Awak hanya bawa air mata la pulang," ungkap Gemiati dalam videonya.
Oleh lembaga inilah masalah Gemiati kemudian diadvokasi. Ternyata saldo bantuan PKH untuk Gemiati masih tertahan di bank.
Sebab, pada 2018 lalu saat ada pergantian rekening baru, Gemiati belum pernah mengambilnya.
"Makanya setiap kali mau ditarik, saldo selalu kosong karena memang pakai kartu yang lama," kata salah satu anggota tim kuasa hukum, Jaka Kelana.
Saat ini, pihak Gemiati dan kuasa hukumnya telah berkonsultasi dengan pihak perbankan. Dalam waktu dekat, dana tersebut akan cair.
Hanya tinggal menunggu instruksi dari pihak pemerintah.