KOMPAS.com - Oknum dokter di Medan diduga memalsukan pelat mobil CC, yang merupakan pelat mobil konsulat Rusia. Padahal, konsulat Rusia tidak ada di Medan.
Sat Reskrim Polrestabes Medan pun mengamankan empat mobil dengan pelat konsulat Rusia pada Rabu (25/8/2021).
"Iya, benar ada empat mobil yang kami amankan," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Kamis (26/8/2021), seperti dikutip dari Tribun Medan.
Rafles berjanji pihaknya akan merilis kasus ini dalam waktu dekat jika duduk perkaranya sudah jelas. Dia cuma mengatakan, ada beberapa orang yang sudah ditangkap.
Polisi cari motif pelaku
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Konsulat Rusia sebenarnya tidak ada di Medan.
Sehingga, polisi masih mendalami apa motif oknum dokter itu memakai pelat kendaraan Konsulat Rusia.
"Ada yang plat CC dari Rusia yang notabenenya Konsulat Rusia itu tidak ada di Medan," kata Hadi, seperti dikutip dari Tribun Medan, Kamis.
Baca juga: Oknum Dokter dan Perawat Diduga Mesum di Areal Bandara Haluoleo Kendari
Ia menambahkan, dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, ada satu unit mobil Pajero (berpelat CC) yang mengandung unsur pidana.
"Kemudian tiga kendaraan lainnya mungkin nanti dikenakan tilang, bukti pelanggaran dan dilimpahkan ke lalu lintas," sebut Hadi.
Ia pun mengatakan kasus itu masih dikembangkan apakah ada kendaraan lainnya yang digunakan atau menggunakan plat CC tersebut.
"Pelaku yang diamankan berprofesi sebagai dokter. Motifnya memakai pelat CC sampai saat ini masih didalami penyidik. Masih digali motifnya pemilik kendaraan ini," ujar Hadi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Dokter di Medan Diduga Palsukan Pelat Mobil Konsulat Rusia, Ditangkap Bersama Tiga Unit Mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.