Salin Artikel

Kisah Gemiati, Terdaftar sebagai Penerima Manfaat PKH, tapi Tak Pernah Dapat Bantuan

MEDAN, KOMPAS.com - Suhu udara di Medan, Kamis 26 Agustus 2021 cukup panas. Padahal sehari sebelumnya, hujan turun cukup deras.

Sesekali, Gemiati menyeka keringat dari wajahnya. Masker berwarna coklat yang dipakainya juga mulai basah oleh keringat.

"Saya baru pulang dari BRI," kata perempuan paruh baya ini mengawali cerita.

Dia dan tim kuasa hukumnya memang baru pulang dari Kantor BRI di kawasan Marindal.

Mereka ke sana untuk menanyakan nasib saldo bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang tak kunjung diterima Gemiati.

Gemiati bercerita, awalnya dia masuk dalam daftar penerima manfaat PKH pada 2017 lalu. Beberapa tetangganya juga dapat manfaat yang sama.

Oleh pendamping PKH, masing-masing dari mereka dikantongi buku rekening dan kartu ATM yang akan digunakan untuk mencairkan bantuan tersebut.

Bantuan yang diterima bisa berupa beras, telur, uang tunai atau bahan pokok lainnya.

Pernah beberapa kali dia dan beberapa warga penerima manfaat dipanggil untuk mengambil bantuan dari Kementerian Sosial itu.

"Tapi pas mau ambil, justru enggak dapat. Nama saya ada. Tapi enggak dapat bantuan," kata Gemiati.

Kondisi itu sudah berlangsung sejak 2017 silam. Sejak pertama dia masuk dalam daftar penerima PKH, tak sekali pun dia merasakan manfaatnya.

Gemiati bahkan mengaku sedih tatkala melihat tetangganya atau warga lain pulang membawa hasil bantuan.

Dia pulang dengan tangan hampa. Kartu penerima PKH yang digeseknya, dibilang kosong.

Padahal, bantuan seperti itu sangat dibutuhkan Gemiati dalam menyambung hidup.


Masih membiayai enam anaknya 

Saat ini, dia masih membiayai empat dari enam anaknya. Sejak bercerai dengan suaminya lima tahun lalu, Gemiati harus banting tulang sendirian untuk mencari penghasilan.

Dia hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Pergi pagi, pulang petang. Kadang, dia membawa satu anaknya yang paling kecil untuk membantunya.

Penghasilannya masih belum cukup. Bahkan sampai kini, ijazah dua anaknya masih tertahan di sekolah karena menunggak uang sekolah.

"Kasihan juga mereka. Mau masuk di pabrik atau lanjut sekolah tidak bisa karena ijazahnya masih ditahan," sebut Gemiati.

Satu anaknya, Putri lulus dari salah satu SMK swasta di Medan pada 2019 lalu. Sampai kini, ijazahnya tidak bisa diambil karena masih menunggak uang sekolah sekitar Rp 1,5 juta.

Anaknya satu lagi, Indriani juga sudah lulus dari salah satu SMK negeri. Sama halnya dengan sang kakak, ijazahnya juga masih tertahan karena menunggak uang sekolah.

"Saya mau ke sekolah ambil ijazahnya malu. Belum ada uang untuk menebus tunggakan," kata Gemiati.

Gemiati berharap, segera mendapat bantuan dari pemerintah.

Sebab, selama ini dia tak bisa mendapatkan bantuan apa-apa lagi dari pemerintah karena telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Sementara manfaat PKH sampai kini belum sekali pun dirasakan dia.


Video keluhan Gemiati viral

Pihak kecamatan dan kelurahan sudah datang ke rumahnya di Jalan Garu II B, Gang Famili, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/8/2021).

Kedatangan aparat pemerintah itu setelah video keluhan Gemiati viral di media sosial.

Dalam video itu, Gemiati curhat masalahnya kepada Lembaga Bantuan Hukum Humaniora, yang kebetulan kantornya satu kompleks dengan rumah tempat Gemiati bekerja.

"Ijazah (anak) pun terpendam (tertahan) di sekolah gara-gara nggak ada uang. Awak berharap (bantuan) itu dapat. Jadi kayak Awak ini nggak mampu, kan Awak berharap (bantuan) gitu. Kadang di grup (PKH), ada yang bilang ibu jangan berharap, jangan berharap. Kok gitu dia sebagai pendamping. Saya nggak pernah dapat. Orang (anggota PKH) itu pada bawa beras, telur, buah. Awak hanya bawa air mata la pulang," ungkap Gemiati dalam videonya.

Oleh lembaga inilah masalah Gemiati kemudian diadvokasi. Ternyata saldo bantuan PKH untuk Gemiati masih tertahan di bank.

Sebab, pada 2018 lalu saat ada pergantian rekening baru, Gemiati belum pernah mengambilnya.

"Makanya setiap kali mau ditarik, saldo selalu kosong karena memang pakai kartu yang lama," kata salah satu anggota tim kuasa hukum, Jaka Kelana.

Saat ini, pihak Gemiati dan kuasa hukumnya telah berkonsultasi dengan pihak perbankan. Dalam waktu dekat, dana tersebut akan cair.

Hanya tinggal menunggu instruksi dari pihak pemerintah.


Wali Kota Medan turun tangan

Terpisah, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, usai melihat video viral Gemiati itu, pihaknya langsung memerintahkan petugas kecamatan dan kelurahan untuk mencari tahu akar masalahnya.

"Kemarin sudah dicek masalahnya apa," kata Bobby.

Pihak kecamatan juga menyempatkan untuk memberi bantuan kepada Gemiati, berupa bahan kebutuhan pokok.

Selanjutnya, Pemkot Medan akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial untuk menyelesaikan masalah itu.

Pemkot Medan juga tidak bisa mengintervensi soal penyaluran manfaat itu, karena ditransfer langsung oleh pihak kementerian.

"Kami Pemkot Medan hanya mendata. Selanjutnya pihak Kemensos yang mentransfer langsung ke rekening penerima manfaat. Nanti kami koordinasi dengan Dinas Sosial, Kemensos untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Bobby.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/173922878/kisah-gemiati-terdaftar-sebagai-penerima-manfaat-pkh-tapi-tak-pernah-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke