MEDAN, KOMPAS.com - Keluarga salah satu pasien mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Mitra Sejati di Medan, Sumatera Utara.
Pasien tersebut bernama Emmy Diana boru Harahap (58), warga Lingkungan V, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang.
Awalnya, pihak keluarga membawanya ke rumah sakit itu karena menderita stroke pada 17 Agustus 2021.
"Kami berharap, istri saya dirawat inap saat itu juga," kata suami Emmy, Maraden Saragih, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/8/2021).
Namun, saat itu pihak rumah sakit menyodorkan surat pernyataan protokol Covid-19.
Surat pernyataan tersebut, menurut Maraden, sebagai syarat agar pihak rumah sakit merujuk istrinya ke RSUP Adam Malik.
Namun, pihak keluarga menolak.
Mereka beralasan, Emmy bukan pasien Covid-19.
Apalagi, pasien itu sudah jelas menderita stroke sejak cukup lama.
"Jelas tidak terima istri saya dinyatakan Covid-19. Sebab dia menderita penyakit stroke sudah lama," kata Maraden.
Baca juga: Setelah Berkantor di Zona Merah, Bobby Nasution Sebut Kasus Covid-19 Menurun
Maraden merasa bahwa pihak rumah sakit bukan membantu, tetapi malah mempersulit mereka.
Padahal, kondisi istrinya yang saat itu sangat membutuhkan pertolongan.
Mereka pun akhirnya membawa pulang pasien tersebut ke rumah dan dirawat seadanya.
Namun, pada Senin ini, sekitar pukul 04.00 WIB, pasien meninggal dunia.
"Dalam empat hari terakhir ini, kondisi istri saya semakin memburuk," kata Maraden.
Dia mengaku kecewa dengan perlakuan rumah sakit terhadap istrinya.
Maraden mengatakan, dengan segala keterbatasan yang ada, pihaknya tidak tahu harus berbuat apa.