Dia mencatat ada 12 daerah yang masih melarang PTM dan mayoritas berada di Pulau Sumatera.
"Ada Kepulauan Riau, ini mohon dukungannya, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji. Ini beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh pemdanya," kata Nadiem, dikutip dari Tribun Lampung.
Klarifikasi Pemprov Lampung
Terkait video viral itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat Gubernur Arinal melontarkan pernyataan tersebut.
Menurut Fahrizal, salah satu faktor itu adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.
"Jadi yang perlu dipahami, pemberlakuan ini merupakan pilihan, tergantung kondisinya mengacu pada SKB 4 Menteri. Kalau memang pilihannya tatap muka, maka harus mengacu pada kriteria ini (SKB 4 Menteri)," kata Fahrizal dalam keterangan pers, Kamis (26/8/2021).
Prinsip kehati-hatian
Fahrizal mengatakan, berdasarkan data yang ada, tenaga pengajar di Provinsi Lampung yang sudah divaksin baru mencapai 51 persen.