Pemkab Nunukan juga sudah memberitahukan secara resmi adanya pembangunan Pos Pantau di Sei Ular kepada satuan Kodim 0911/Nunukan, Satgas Pamtas RI – Malaysia, dan TNI Angkatan Laut.
Untuk diketahui, wilayah perairan Sei Ular terbelah dua, bagian sungai yang lebih dalam merupakan wilayah Malaysia.
Di wilayah perairan tersebut, sering terjadi penangkapan warga Nunukan oleh aparat Malaysia dengan tuduhan melintas batas negara.
Baca juga: Rasio Desa yang Dialiri Listrik di NTT Capai 96,6 Persen, Jangkau Wilayah Perbatasan Timor Leste
Sementara itu, pos jaga terdekat ada di Sei Kaca dengan jarak sekitar 12 mil.
Kasus penangkapan terjadi terakhir kali terhadap 7 warga Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, oleh Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia pada Rabu (10/2/2021).
Dengan upaya mediasi dan diplomasi semua pihak, mereka akhirnya dibebaskan.
Sejak kejadian tersebut, Pemkab Nunukan membuat aturan wajib lapor bagi masyarakat yang melintas rute Sei Ular.
Baca juga: Nelayan di Nunukan Dicegat TNI AL untuk Divaksinasi Covid-19
Arus lalu lintas juga dibatasi mulai 07.00 Wita sampai 17.00 Wita.
Jika ada perkara mendesak, seperti membawa orang sakit untuk rujuk ke RSUD Nunukan atau hal urgen lain di batas waktu tersebut, perjalanan akan dikawal oleh aparat keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.