Hal yang sama diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan hingga saat ini ada 20 video Youtuber Muhammad Kece sudah telah diblokir.
Ramadhan juga mengatakan, ada sekitar 400 video Muhammad Kece yang telah disebarkan ulang oleh sejumlah akun
"Sampai pagi tadi sudah ada 20 video M Kece yang di-take down oleh Kominfo. Mungkin akan bertambah lagi. Upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Ach. Fawaidi, Achmad Faizal, Tsarina Maharani | Editor : Krisiandi, Dani Prabowo, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.