SURABAYA, KOMPAS.com - Dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kace disebut membuat resah kalangan santri di Jawa Timur (Jatim).
Atas alasan itu, Muhammad Kece juga dilaporkan ke Polda Jatim.
Laporan tersebut dilayangkan kelompok Persatuan Pemuda Pemudi Pejuang Islam Indonesia (P4II) ke Mapolda Jatim, Selasa (24/8/2021) kemarin.
"Kita sudah masukkan laporannya ke Mapolda Jatim Selasa kemarin," kata perwakilan kelompok P4II Tjetjep Muhammad Yasies saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Ditangkap di Bali, YouTuber Muhammad Kece Langsung Dibawa ke Jakarta
Menurutnya apa yang disampaikan Muhammad Kece dalam kanal YouTube-nya tidak hanya melecehkan agama, namun juga meresahkan kalangan santri di Jatim.
"Dia (Muhammad Kece) bilang kitab kuning adalah rujukan yang menyesatkan. Sementara di pesantren-pesantren Jatim semua menggunakan kitab kuning untuk belajar agama," jelasnya.
Ditangani Bareskrim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dikonfirmasi membenarkan ada satu laporan masuk ke Polda Jatim tentang soal dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece.
"Sudah ada yang masuk, nanti kita profiling dulu," katanya.
Baca juga: Azhar Khaitamy, Santri Penghapal Alquran Wakili Kalsel Jadi Paskibraka di Istana Merdeka