Salin Artikel

Ditangkap di Bali, Siapakah Youtuber Muhammad Kece?

Ia ditangkap pada Selasa (24/8/2021) di Desa Dalung, Kuta Utara sekitar pukul 19.45 Wita.

Proses penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Mabes Polri bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Bali.

Setelah ditangkap, pria yang dikenal dengan nama Muhammad Kece itu langsung dibawa ke Jakarta.

Lalu siapakan sosok Muhammad Kece?

Muhammad Kece adalah seorang pria yang membuat konten di kanal Youtube pribadinya, MuhammadKece. Di akun Yotubenya, ia mengunggah ratusan video dengan jumlah total viewers 2,4 jutaan.

Ia melakukan siaran ceramah yang isinya diduga merendahkan suatu agama.

Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, materi yang disampaikan Muhammad Kece di akun Youtube mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.

"Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama," kata Zainut.

Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan pernyataan YouTuber, Muhammad Kece.

PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace itu mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Dalam kanal YouTube-nya, konten-kontennya banyak berisi seputar berbicara mengenai Islam.

Konten-konten dari Muhammad Kece juga banyak yang berdurasi lama, bahkan hingga berjam-jam. Di akun tersebut  terdapat ratusan konten yang telah diunggah Muhammad Kece.

Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.

"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.

"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.

Dikutip dari Tribunnews, Muhammad Kece diketahui merupakan seorang pria asal Jawa Barat yang memiliki nama lengkap Muhammad Kace Murtadin.

Laporan polisi tersebut diterbitkan sejak 21 Agustus 2021.

Polisi kemudian menaikkan status perkara dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece ke tingkat penyidikan setelah menemukan bukti awal yang cukup.

Penyidik polisi juga telah memeriksa saksi ahli dan pelapor dalam kasus ini.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Youtuber Muhammad Kece kini berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.

Ia pun menyatakan, Muhammad Kece telah ditangkap penyidik di Badung, Bali, pada Selasa (24/8/2021) malam dan akan tiba di Jakarta pada Rabu sore.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Ia mengatakan, Muhammad Kece dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, juga dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Rusdi menuturkan, penyidik akan mendalami motif Muhammad Kece mengunggah konten yang bersinggungan dengan SARA itu.

Tak hanya di Bareskerim Polri. Muhammad Kece juga dilaporkan oleh kelompok Persatuan Pemuda Pemudi Pejuang Islam Indonesia (P4II) ke Mapolda Jatim, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Menurut Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, setidaknya sudah ada 20 video dari platform YouTube dan 1 video dari platform Tiktok yang diblokir.

"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform Tiktok," kata Dedy seperti dikutip Antara, Senin (23/8/2021).

Hal yang sama diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ia mengatakan hingga saat ini ada 20 video Youtuber Muhammad Kece sudah telah diblokir.

Ramadhan juga mengatakan, ada sekitar 400 video Muhammad Kece yang telah disebarkan ulang oleh sejumlah akun

"Sampai pagi tadi sudah ada 20 video M Kece yang di-take down oleh Kominfo. Mungkin akan bertambah lagi. Upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Ach. Fawaidi, Achmad Faizal, Tsarina Maharani | Editor : Krisiandi, Dani Prabowo, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/161000578/ditangkap-di-bali-siapakah-youtuber-muhammad-kece

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke