Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Sate Beracun Dilimpahkan ke Kejari Bantul, Nani Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 25/08/2021, 14:52 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyerahkan berkas kasus sate beracun dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

"Pada hari ini kami menerima pelimpahan tahap dua perkara atas nama Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, yang terkait dengan kasus sate sianida," kata Kepala Kejari Bantul Suwandi saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Bantul, Rabu (25/8/2021)

Suwandi menuturkan berkas perkara Nani sudah dinyatakan lengkap (P-21). Sehingga kasusnya bisa segera disidangkan.

Baca juga: Nani Tersangka Sate Beracun Jalani Tes Kejiwaan, Polisi: Hasilnya Dibuka di Persidangan

Dia menambahkan, Nani akan didakwa Pasal 340, 338, 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 351 ayat 3, dan 359 KUHP.

Dari sejumlah pasal yang akan didakwakan, kata Suwandi, Nani bisa terancam hukuman mati.

"Kami memang sengaja mendakwakan sebanyak mungkin, jangan sampai nanti sampai bebas. Nanti mana yang terbukti di pengadilan. Kita fair saja nanti kita sidangkan di pengadilan dan terbuka untuk umum," ucap Suwandi.

Dia menargetkan pelimpahan berkas Nani ke pengadilan maksimal dua minggu ke depan.

"Insyaallah enggak lama, karena kami sudah siap semuanya. Untuk jaksanya nanti ada empat jaksa, ketuanya Pak Kasie Pidum," ucap dia.

Sebelum dilimpahkan ke Kejari Bantul, Nani telah menjalani tes kejiwaan oleh Polres Bantul.

Baca juga: Polisi Akan Tetapkan Pria Pemberi Saran Sate Beracun ke Nani sebagai DPO

Sambil menunggu persidangan, Nani akan dititipkan di Lapas Wanita di Wonosari, Gunungkidul.

"Sudah, itu (hasil tes kejiwaan) nanti salah satu buat kami di persidangan. Sementara ini menurut kami layak untuk disidangkan, maka kami nyatakan lengkap," katanya.

Sebelumnya, Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap Nani, pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Minggu 25 April 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, petugas menangkap Nani setelah melakukan penyelidikan selama empat hari.

"Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul, Senin 3 Mei 2021.

Nani mengaku sakit hati kepada Tomy, laki-laki yang seharusnya menerima sate itu.

Sekadar diketahui, Nani meminta pengemudi ojek online Bandiman secara luring untuk mengantarkan makanan kepada Tomy, Minggu 25 April 2021.

Saat itu, tarif mengantarkan makanan disepakati sebesar Rp 25.000, namun Nani membayar Rp 30.000.

Nani berpesan kepada Bandiman bahwa makanan itu dikirim dari seseorang bernama Hamid asal Pakualaman.

"Sampai sana sepi dan saya telepon Pak Tomy. Saya bilang dari Gojek, ini ada paket takjil dari Pak Hamid di Pakualaman. Nah, Pak Tomi bilang saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman. Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomy) dan ternyata juga tidak kenal," ucap Bandiman.

Bandiman memutuskan untuk membawa makanan tersebut ke rumah.

Setibanya di rumah, sate itu dimakan oleh istri Bandiman dan anaknya Naba.

Keduanya lantas mengalami mual usai menyantap sate. Mereka dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta, akan tetapi nyawa Naba tidak bisa tertolong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com