Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Dikembalikan, Kasus Pemotongan Dana BST Rp 300.000 di Karawang Dihentikan

Kompas.com - 25/08/2021, 14:26 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

BST Rp 600.000 dipotong Rp 300.000

Diberitakan sebelumnya, Ade Munim (42), warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang curhat BST yang ia terima dipotong Rp 300.000. Harusnya ia menerima Rp 600.000.

"Itu diambil oleh perangkat desa setempat, dengan alasan buat bantuan yang kena Covid, yang Rp 300 ribu," kata Ade ditemui di rumahnya, Dusun Pasirtalaga 1, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Rabu (4/8/2021).

Ade mengungkapkan, pemotongan itu dilakukan pada Selasa (27/7/2021), saat ia mengambil uang BST dari petugas pos di salah satu rumah warga.

Kemudian, setelah mendapatkan uangnya senilai Rp 600.000, Ade ditemui oleh perangkat desa yang memintanya uang senilai Rp 300.000 dengan alasan untuk membantu warga yang terkena dan terdampak Covid-19.

Ade mengaku jika sebelumnya pada Sabtu (24/7/2021), ia diminta tandatangani surat pernyataan. Namun ia mengaku tidak mengetahui isi surat tersebut dan tidak dijelaskan tujuannya.

Seharusnya, kata Ade, sebelum melakukan pemotongan untuk warga terpapar dan terdampak Covid-19 dilakukan terlebih dahulu musyawarah dengan warga. Pun harus transparan kepada siapa saja uang itu diberikan.

Alasan kades potong BST

Sementara itu, Kepala Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang Yani Utari Indrayani mengatakan, pemotongan atau pengalihan BST didasari rasa keprihatinan atas banyaknya warga yang terpapar Covid-19. Ia dan perangkat desa mengaku sadar bahwa itu tanggungjawabnya.

Namun anggaran PPKM tahun 2021 yang bersumber dari dana desa tak ada. Dana tersebut sudah dicairkan pada periode kepala desa sebelumnya. Yani menyebut tidak ada serah terima pertanggungjawaban.

Yani mengungkapkan, BST tidak semua tepat sasaran. Data dari Kemensos pun carut marut. Misalnya ada warga yang sudah meninggal dan pindah masih tercatat sebagai penerima. Ada juga bukan warga Desa Pasirtalaga yang menerima.

Ia menyebut telah berkomunikasi dengan pihak kantor pos dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk memperbaharui data penerima BST. Namun, pihaknya tidak diberi kewenangan. Jika pun bisa diubah, kata dia, waktunya sangat lama, sedangkan warga terdampak pandemi virus corona belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Karena itu, kata Yani, pihaknya berpikir bagaimana cara membantu masyarakat yang terpapar covid-19 dan yang melaksanakan isolasi mandiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com