Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Terpidana Korupsi Rp 52 Miliar Ditangkap Saat Urus Dokumen di Kejari Surabaya

Kompas.com - 25/08/2021, 13:44 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak dua terpidana kasus korupsi Rp 52 miliar Bank Jatim ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Salah satu terpidana, I Gusti Bagus Suryadharma, ditangkap saat datang ke kantor Kejari Surabaya di Jalan Balongsari, Surabaya, Selasa (24/8/2021).

Terpidana itu ternyata kerap mendatangi kantor Kejari Surabaya untuk mengurus dokumen. Tim Kejari menangkapnya dengan mudah setelah mencocokkan data dan ciri fisiknya.

Baca juga: Rumah Ambruk di Surabaya Timpa 3 Penghuni, 1 Orang Meninggal Dunia

"Ternyata terpidana ini (I Gusti Bagus Suryadharma) sering bolak-balik ke kantor Kejari Surabaya untuk keperluan pengurusan dokumen. Dia ternyata juga pengacara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Sementara terpidana Awang Dirgantara juga ditangkap pada hari yang sama di kantornya di Kecamatan Waru, Sidoarjo.

"Sebelumnya dua terpidana ini adalah pegawai Bank Jatim," terangnya.

Penangkapan kedua terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 289 K/PID.SUS/2019 Jo Nomor: 76/Pid.Sus/TPK/2013/PN Sby.

Pada 2005, keduanya terjerat perkara korupsi penyimpangan kredit Bank Jatim senilai lebih dari Rp 52 miliar. Kredit tersebut diajukan oleh Direktur Utama PT Cipta Inti Parmindo (CIP) Yudi Setiawan yang saat ini sedang menjalani hukuman.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rp 4,6 Miliar, Kepala Bapenda Banten Akui Tidak Ada Pengawasan

Untuk I Gusti Ngurah Bagus Suryadharma dan Awang Dirgantara, perkaranya berlangsung hingga ke tingkat kasasi di MA. Selama proses itu, keduanya dibebaskan oleh hakim dari tahanan.

Kemudian, pada Mei 2019, hakim agung memutuskan keduanya bersalah dan dijatuhi hukuman masing-masing empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan.

Sementara Kejari Surabaya baru menerima salinan putusan perkara pada Mei 2020.

"Sejak saat itu keduanya menjadi DPO dan baru ditangkap Selasa kemarin," terang Ari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com