BALI, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mengkritik dokumen penataan Blok Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang mengalami penyusutan seluas 62 hektar.
Bersama organisasi lingkungan hidup lainnya seperti Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali, mereka mempertanyakan penyebab penyusutan di kawasan konservasi tersebut.
“Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan karena dari masa ke masa Tahura terus menyusut. Pada saat ditetapkan Tahura luasnya 1.203,55 hektar, sekarang tersisa 1.141,41 hektar," kata Direktur Eksekutif Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Kasus Pemukulan di Buleleng Bali Dimediasi, Dandim dan Warga Sepakat Berdamai
Temuan itu diungkap Pratama dalam acara konsultasi publik terkait penataan Blok Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Acara yang juga dihadiri oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Kepala Dinas DKLH Bali, Kabid I DKLH Bali, dan Kepala UPT Tahura Ngurah Rai itu, Walhi juga mengkritik dokumen penataan Blok Tahura Ngurah Rai.
Dalam dukumen penataan Blok, ada temuan terkait perubahan blok perlindungan menjadi blok pemanfaatan.
Perubahan itu, lanjut dia, bisa menjadi pintu masuk pemutihan pelanggaran zonasi karena pada tahun 2012 PT Tirta Rahmat Bahari pernah mengajukan Izin Pengusahaan Pariwisata di blok perlindungan.
“Kami khawatir diubahnya blok ini menjadi alat pemutihan pelanggaran zonasi Tahura. Misal ada izin terdahulu yang melanggar peruntukan blok. Dengan perubahan blok, izin tersebut tidak melanggar lagi," tuturnya.
Baca juga: Bandara Ngloram Bakal Dikoneksikan dengan Kereta, PT KAI Akan Pindahkan Stasiun
Perwakilan dari KEKAL Bali, Made Krisna Dinata mengatakan, dalam arahan Dirjen KSDAE, arahan Dirjen pada kawasan konservasi juga dapat dilakukan fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial.
Atas dasar itu, ia mempertanyakan alasan diubahnya blok perlindungan menjadi pemanfaatan oleh DKLH Bali. Termasuk juga kemungkinan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam baru yang diterbitkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.