KLATEN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten masih mendata baliho bergambar tokoh politik nasional yang terpasang di wilayah tersebut.
Pendataan ini dilakukan untuk memastikan apakah baliho yang terpasang itu sudah berizin atau belum.
"Kami baru mau pendataan. Jadi baliho-baliho mana yang sekiranya belum ada izinnya," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten Joko Hendrawan dihubungi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).
Menurut Joko sampai dengan saat ini belum ada vendor yang menginformasikan kepadanya terkait pemasangan baliho tersebut.
"Biasanya ada vendor yang memasang belum memberikan informasi ke kami. Besok akan kami data bersama BPKD terkait dengan retribusinya. Berapa titik yang sudah berizin maupun belum," terang dia.
Berdasarkan data baliho bergambar tokoh politik nasional terpasang di sepanjang jalan Jogja-Solo tepatnya dari Prambanan hingga Delanggu.
Adapun baliho tokoh politik nasional yang terpasang itu antara lain ada Puan Maharani, Airlangga Hartarto dan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Ada puluhan baliho terpasang sepanjang Jalan Jogja-Solo dari Prambanan sampai Delanggu. Kami belum tahu itu sudah berizin atau belum. Karena vendor tidak memberitahukan kepada kami terkait izinnya," terang Joko.
Baca juga: Baliho Puan Maharani di Kota Batu Dicoreti Tulisan Open BO, Ini Reaksi PDI-P
Sejauh ini, Joko mengatakan belum menemukan baliho yang terpasang di kawasan terlarang.
Pihaknya tidak akan segan menurunkan baliho itu seandainya ada yang dipasang di white area.
"Mekanismenya vendor menginformasikan ke BPKD kaitannya pembayaran retribusi, batas waktu berapa hari, kemudian titiknya di mana," katanya.