Salin Artikel

Banyak yang Tak Berizin, Baliho Elite Politik di Jalan Yogya-Solo Didata

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan apakah baliho yang terpasang itu sudah berizin atau belum.

"Kami baru mau pendataan. Jadi baliho-baliho mana yang sekiranya belum ada izinnya," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten Joko Hendrawan dihubungi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Menurut Joko sampai dengan saat ini belum ada vendor yang menginformasikan kepadanya terkait pemasangan baliho tersebut.

"Biasanya ada vendor yang memasang belum memberikan informasi ke kami. Besok akan kami data bersama BPKD terkait dengan retribusinya. Berapa titik yang sudah berizin maupun belum," terang dia.

Berdasarkan data baliho bergambar tokoh politik nasional terpasang di sepanjang jalan Jogja-Solo tepatnya dari Prambanan hingga Delanggu.

Adapun baliho tokoh politik nasional yang terpasang itu antara lain ada Puan Maharani, Airlangga Hartarto dan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Ada puluhan baliho terpasang sepanjang Jalan Jogja-Solo dari Prambanan sampai Delanggu. Kami belum tahu itu sudah berizin atau belum. Karena vendor tidak memberitahukan kepada kami terkait izinnya," terang Joko.

Sejauh ini, Joko mengatakan belum menemukan baliho yang terpasang di kawasan terlarang.

Pihaknya tidak akan segan menurunkan baliho itu seandainya ada yang dipasang di white area.

"Mekanismenya vendor menginformasikan ke BPKD kaitannya pembayaran retribusi, batas waktu berapa hari, kemudian titiknya di mana," katanya.


Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten Agus Suprapto mengatakan mekanisme pemasangan baliho dari perseorangan atau badan usaha dengan vendor memberikan pemberitahuan kepada pemerintah setempat.

"Sampai sekarang di saya (DPMPTSP) belum ada pemberitahuan (izin)," kata dia.

Menurutnya apabila baliho ditemukan belum berizin, pemda bisa melakukan penertibkan.

Sebelum dilakukan penindakan, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera memproses perizinan walaupun hanya pemberitahuan.

"Karena memang dari partai politik, pejabat negara atau pemerintah itu memang dikecualikan terkait pajak reklame," terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyikapi keberadaan baliho-baliho tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/065844578/banyak-yang-tak-berizin-baliho-elite-politik-di-jalan-yogya-solo-didata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke