Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Tak Berizin, Baliho Elite Politik di Jalan Yogya-Solo Didata

Kompas.com - 25/08/2021, 06:58 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten masih mendata baliho bergambar tokoh politik nasional yang terpasang di wilayah tersebut.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan apakah baliho yang terpasang itu sudah berizin atau belum.

"Kami baru mau pendataan. Jadi baliho-baliho mana yang sekiranya belum ada izinnya," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten Joko Hendrawan dihubungi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: 5 Fakta Marak Poster “Dipaksa Sehat di Negara Sakit” di Klaten, Dianggap Meresahkan hingga Diselidiki Polisi

Menurut Joko sampai dengan saat ini belum ada vendor yang menginformasikan kepadanya terkait pemasangan baliho tersebut.

"Biasanya ada vendor yang memasang belum memberikan informasi ke kami. Besok akan kami data bersama BPKD terkait dengan retribusinya. Berapa titik yang sudah berizin maupun belum," terang dia.

Berdasarkan data baliho bergambar tokoh politik nasional terpasang di sepanjang jalan Jogja-Solo tepatnya dari Prambanan hingga Delanggu.

Adapun baliho tokoh politik nasional yang terpasang itu antara lain ada Puan Maharani, Airlangga Hartarto dan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Ada puluhan baliho terpasang sepanjang Jalan Jogja-Solo dari Prambanan sampai Delanggu. Kami belum tahu itu sudah berizin atau belum. Karena vendor tidak memberitahukan kepada kami terkait izinnya," terang Joko.

Baca juga: Baliho Puan Maharani di Kota Batu Dicoreti Tulisan Open BO, Ini Reaksi PDI-P

Sejauh ini, Joko mengatakan belum menemukan baliho yang terpasang di kawasan terlarang.

Pihaknya tidak akan segan menurunkan baliho itu seandainya ada yang dipasang di white area.

"Mekanismenya vendor menginformasikan ke BPKD kaitannya pembayaran retribusi, batas waktu berapa hari, kemudian titiknya di mana," katanya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten Agus Suprapto mengatakan mekanisme pemasangan baliho dari perseorangan atau badan usaha dengan vendor memberikan pemberitahuan kepada pemerintah setempat.

"Sampai sekarang di saya (DPMPTSP) belum ada pemberitahuan (izin)," kata dia.

Menurutnya apabila baliho ditemukan belum berizin, pemda bisa melakukan penertibkan.

Baca juga: Baliho Elite Politik Bertebaran di Pamekasan, Ternyata Banyak yang Tak Berizin

Sebelum dilakukan penindakan, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera memproses perizinan walaupun hanya pemberitahuan.

"Karena memang dari partai politik, pejabat negara atau pemerintah itu memang dikecualikan terkait pajak reklame," terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyikapi keberadaan baliho-baliho tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com