MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Sutiaji melobi pemerintah pusat supaya mal boleh beroperasi, meski Malang Raya saat ini masih menerapkan PPKM Level 4.
"Saya barusan telepon ke Pak Dirjen (di Kemendagri), saya nggak pernah memikirkan level, tapi kalau ada saya minta untuk Kota Malang ada kelonggaran sedikit," katanya di Balai Kota Malang, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Perpanjangan PPKM di Jateng, Aturan Masuk Mal dan Restoran Diminta Diperketat
Bandingkan dengan Surabaya
Sutiaji membandingkan dengan Surabaya yang boleh membuka mal ketika masih berada di level 4.
"Seperti Surabaya di level 4 malnya sudah dibuka dengan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Sutiaji berharap, sebelum 30 Agustus 2021, mal di Kota Malang sudah bisa beroperasi.
"Supaya ekonomi kita juga bisa jalan," katanya.
Baca juga: Mal di DIY Kembali Buka, Hanya Terima Pengunjung yang Sudah Divaksin