KUDUS, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mendalami informasi dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar mengatakan, pemotongan insentif yang dimaksud itu merupakan iuran sukarela untuk berbagi kepada nakes non-penerima insentif.
Baca juga: Polisi Telusuri Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes di Kudus
Pernyataan Aziz tersebut merujuk hasil pemeriksaan internal yang digagas direksi RSUD dr Loekmono Hadi.
"Iuran sukarela itu tanpa sepengetahuan kami dan bukan kebijakan direksi. Karena peraturannya dana insentif nakes langsung ditransfer BPPKAD Kudus ke setiap rekening penerima. Jadi, nakes iuran sukarela untuk berbagi dengan rekannya yang tidak menerima insentif," kata Aziz saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (24/8/2021).
Dihubungi terpisah, Bupati Kudus Hartopo menyampaikan, rasa solidaritas untuk berbagi antarsesama rekan nakes dengan menyisihkan uang melalui iuran sukarela dinilainya positif.
Hanya saja, sambung dia, hal itu menjadi berbanding terbalik jika ada unsur penyalahgunaan atau kesalahan prosedur yang tidak dipahami.
Baca juga: Dugaan Pemotongan Insentif Nakes di RSUD Kudus, Direktur RS: Itu Inisiatif Nakes Iuran Sukarela
"Kita tahu untuk penanganan Covid-19 tidak seluruh nakes menerima insentif seperti bagian kebersihan, dapur, administrasi dan lainnya. Jika faktanya bertujuan untuk solidaritas tentunya baik, cuma tidak baik jika caranya kurang pas," terang Hartopo.
Selebihnya, Hartopo pun mendukung langkah tim Ditreskrimsus Polda Jateng untuk mengusut tuntas laporan dugaan pemotongan dana insentif nakes di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
"Kami serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti," pungkas Hartopo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.