Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pemotongan Insentif Nakes di RSUD Kudus, Direktur RS: Itu Inisiatif Nakes Iuran Sukarela

Kompas.com - 24/08/2021, 17:43 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

KUDUS, KOMPAS.com - Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Abdul Aziz Achyar angkat bicara menyusul saat ini Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng sedang mendalami dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan di RSUD Loekmono Hadi.

Menurut hasil pemeriksaan internal direksi RSUD dr Loekmono Hadi, pemotongan insentif nakes tersebut merupakan iuran sukarela untuk berbagi kepada nakes lain yang bukan penerima insentif namun dinilainya memiliki risiko kerja yang sama, seperti di antaranya bagian laundri, bagian kebersihan dan sebagainya.

"Niatnya baik saling membantu dan pastinya itu bukan kebijakan direksi. Jadi direksi tidak tahu dan itu inisiatif nakes untuk iuran sukarela menyisihkan untuk nakes lain yang tidak mendapatkan insentif," kata Aziz saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Polisi Telusuri Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes di Kudus

Aziz menyampaikan merujuk Keputusan Menteri Kesehatan (KMK), insentif nakes yang menangani Covid-19 langsung ditransfer Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus ke masing-masing rekening nakes penerima.

Langkah ini untuk menghindari beberapa hal yang dikhawatirkan seperti kemungkinan terjadinya pungutan atau pemotongan. Selain itu, bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan transfer karena akan bisa diketahui langsung penyebabnya.

"Insentif nakes ditransfer BPPKAD Kudus ke rekening penerima untuk mengantisipasi seperti pemotongan," jelas Aziz.

Baca juga: Mal di DIY Kembali Buka, Hanya Terima Pengunjung yang Sudah Divaksin

Terlepas dari hal tersebut, direksi RSUD dr Loekmono Hadi mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas apakah terbukti ada penyalahgunaan insentif nakes.

"Berapa iuran sukarelanya belum tahu pasti, bervariasi ada Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu. Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap apakah ada kesalahan, pemaksaan dan lain-lain," pungkas Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com