KUDUS, KOMPAS.com - Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Abdul Aziz Achyar angkat bicara menyusul saat ini Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng sedang mendalami dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan di RSUD Loekmono Hadi.
Menurut hasil pemeriksaan internal direksi RSUD dr Loekmono Hadi, pemotongan insentif nakes tersebut merupakan iuran sukarela untuk berbagi kepada nakes lain yang bukan penerima insentif namun dinilainya memiliki risiko kerja yang sama, seperti di antaranya bagian laundri, bagian kebersihan dan sebagainya.
"Niatnya baik saling membantu dan pastinya itu bukan kebijakan direksi. Jadi direksi tidak tahu dan itu inisiatif nakes untuk iuran sukarela menyisihkan untuk nakes lain yang tidak mendapatkan insentif," kata Aziz saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Polisi Telusuri Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes di Kudus
Aziz menyampaikan merujuk Keputusan Menteri Kesehatan (KMK), insentif nakes yang menangani Covid-19 langsung ditransfer Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus ke masing-masing rekening nakes penerima.
Langkah ini untuk menghindari beberapa hal yang dikhawatirkan seperti kemungkinan terjadinya pungutan atau pemotongan. Selain itu, bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan transfer karena akan bisa diketahui langsung penyebabnya.
"Insentif nakes ditransfer BPPKAD Kudus ke rekening penerima untuk mengantisipasi seperti pemotongan," jelas Aziz.
Baca juga: Mal di DIY Kembali Buka, Hanya Terima Pengunjung yang Sudah Divaksin
Terlepas dari hal tersebut, direksi RSUD dr Loekmono Hadi mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas apakah terbukti ada penyalahgunaan insentif nakes.
"Berapa iuran sukarelanya belum tahu pasti, bervariasi ada Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu. Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap apakah ada kesalahan, pemaksaan dan lain-lain," pungkas Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.