Saat pemeriksaan diketahui BP merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara terkait kasus penganiayaaan.
Dia baru menjalani hukuman 6 bulan penjara beberapa waktu lalu.
Kepada polisi, BP mengaku sebelumnya telah mengkonsumsi minuman keras (miras) sebelum mendatangi istrinya.
Ihsan menjelaskan pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. BP terancam mendekam di bui untuk waktu yang tidak sebentar.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," kata Ihsan.
Polisi mengamankan satu senter bertuliskan SWAT police, pakaian korban, dan pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian berlangsung.
BP mengakui melakukan pemukulan. Dia juga mengakui sebelumnya mengkonsumsi miras bersama rekannya sejak pagi hari di Kabupaten Kulon Progo.
"Dari pagi saya minum lapen di Kulon Progo, beli satu setengahnya liter untuk empat orang. Jadi pas kejadian sadar," ucap dia.
Saat pemukulan dia mengaku spontan saja karena ada dorongan dari massa yang emosinya tersulut.
"Saya reflek, saya tidak tahu kalau anggota dewan. Apalagi saat itu saya dikerubungi puluhan orang, saya didorong dan dipukul dulu terus entah itu siapa saya reflek ambil senter dan saya amuk," ucap Bima.
Baca juga: BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra dari Jabatan Ketua
Korban dapatkan lima jahitan
Anggota DPRD Kabupaten Bantul Eko Sutrisno Aji menjadi korban penganiayaan saat diminta melerai pertikaian tetangganya.
Saat melerai Eko malah mendapat hantaman senter yang mengenai kepalanya.
"Ada lima jahitan di kepala saya, ini masih pusing dan mual. Posisi saat ini masih di (rumah sakit) Panembahan Senopati," kata Eko saat dihubungi wartawan melalui telepon.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
Hal tersebut untuk melanjutkan penanganan kasus ke tingkat selanjutnya.
"Tadi anak saya sudah lapor ke Polres (Bantul)," ucap Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.