Salin Artikel

Anggota DPRD Bantul Dipukul dengan Senter Saat Lerai Perkelahian

Penganiayaan ini bermula saat BP mendatangi rumah orangtua istrinya di Padukuhan Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu pertengkaran masalah keluarga berlangsung dengan keras hingga mengundang perhatian keluarga, dan warga sekitar.

Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Ketua RT setempat lantas menghubungi Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat.

"Saat bersamaan hadir korban Eko Sutrisno Aji. Hadir bersama-sama dilakukan upaya untuk melerai memberikan nasihat tapi tidak digubris pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul Senin (23/8/2021).

Nasihat dan upaya melerai tidak dihiraukan pelaku, dan malah terjadi pemukulan atau penganiayaan dengan senter kepada korban.

Akibatnya, korban mengalami luka robek kepala cukup serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit UII hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul.

BP kemudian diamankan ke Polsek Pandak karena orang yang datang ke rumah orangtua istrinya semakin banyak.

Di Polsek Pandak, sejumlah masyarakat yang geram berdatangan, sehingga BP kemudian diputuskan dibawa ke Polres Bantul.

"Situasi massa banyak ke Polsek 300 orang saya datang ke Polsek melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku. Dan hari ini yang bersangkutan segera kami tahan," ucap Ihsan.


Saat pemeriksaan diketahui BP merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara terkait kasus penganiayaaan.

Dia baru menjalani hukuman 6 bulan penjara beberapa waktu lalu.

Kepada polisi, BP mengaku sebelumnya telah mengkonsumsi minuman keras (miras) sebelum mendatangi istrinya.

Ihsan menjelaskan pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. BP terancam mendekam di bui untuk waktu yang tidak sebentar.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," kata Ihsan.

Polisi mengamankan satu senter bertuliskan SWAT police, pakaian korban, dan pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian berlangsung.

BP mengakui melakukan pemukulan. Dia juga mengakui sebelumnya mengkonsumsi miras bersama rekannya sejak pagi hari di Kabupaten Kulon Progo.

"Dari pagi saya minum lapen di Kulon Progo, beli satu setengahnya liter untuk empat orang. Jadi pas kejadian sadar," ucap dia.

Saat pemukulan dia mengaku spontan saja karena ada dorongan dari massa yang emosinya tersulut.

"Saya reflek, saya tidak tahu kalau anggota dewan. Apalagi saat itu saya dikerubungi puluhan orang, saya didorong dan dipukul dulu terus entah itu siapa saya reflek ambil senter dan saya amuk," ucap Bima.

Korban dapatkan lima jahitan

Anggota DPRD Kabupaten Bantul Eko Sutrisno Aji menjadi korban penganiayaan saat diminta melerai pertikaian tetangganya.

Saat melerai Eko malah mendapat hantaman senter yang mengenai kepalanya.

"Ada lima jahitan di kepala saya, ini masih pusing dan mual. Posisi saat ini masih di (rumah sakit) Panembahan Senopati," kata Eko saat dihubungi wartawan melalui telepon.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.

Hal tersebut untuk melanjutkan penanganan kasus ke tingkat selanjutnya.

"Tadi anak saya sudah lapor ke Polres (Bantul)," ucap Eko.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/163324078/anggota-dprd-bantul-dipukul-dengan-senter-saat-lerai-perkelahian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke