Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyekatan Saat Jam Malam di Banjarmasin, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kompas.com - 20/08/2021, 22:46 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Penyekatan dan jam malam di sisa waktu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus diperketat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, pengetatan penyekatan dan jam malam terutama dilakukan di pintu-pintu masuk Kota Banjarmasin.

Rachmat melihat, selama dua hari terakhir, mobilitas masyarakat masih sangat tinggi sehingga diambil tindakan yang cukup tegas.

Baca juga: Banjarmasin Berlakukan Jam Malam, Lampu Jalan Dimatikan dan Tiap Pendatang Diperiksa

Bagi masyarakat yang hendak memasuki Kota Banjarmasin, diwajibkan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga bukti telah divaksinasi, minimal tahap pertama.

Namun, pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang tak memenuhi aturan tersebut sehingga dipaksa putar balik.

"Penyekatan selama dua hari ini, ada sekitar ratusan kendaraan yang kita putar balikkan. Roda dua maupun roda empat," ungkap Rachmat Hendrawan kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Dikatakan Rachmat, penyekatan dan aturan jam malam untuk menekan penularan Covid-19.

Baca juga: Ancam Polisi dengan Sajam, Tiga Pemuda di Banjarmasin Ditangkap

Menurutnya, dengan cara seperti itu, angka kasus Covid-19 di kota Banjarmasin bisa segera melandai sehingga PPKM bisa segera diturunkan ke level 3.

"Karena jumlah kasus aktif yang terus melonjak. Makanya keputusan untuk melanjutkan pengetatan dan penyekatan ini kita ambil," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com