BANJARMASIN, KOMPAS.com - Penyekatan dan jam malam di sisa waktu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus diperketat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, pengetatan penyekatan dan jam malam terutama dilakukan di pintu-pintu masuk Kota Banjarmasin.
Rachmat melihat, selama dua hari terakhir, mobilitas masyarakat masih sangat tinggi sehingga diambil tindakan yang cukup tegas.
Baca juga: Banjarmasin Berlakukan Jam Malam, Lampu Jalan Dimatikan dan Tiap Pendatang Diperiksa
Bagi masyarakat yang hendak memasuki Kota Banjarmasin, diwajibkan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga bukti telah divaksinasi, minimal tahap pertama.
Namun, pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang tak memenuhi aturan tersebut sehingga dipaksa putar balik.
"Penyekatan selama dua hari ini, ada sekitar ratusan kendaraan yang kita putar balikkan. Roda dua maupun roda empat," ungkap Rachmat Hendrawan kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Dikatakan Rachmat, penyekatan dan aturan jam malam untuk menekan penularan Covid-19.
Baca juga: Ancam Polisi dengan Sajam, Tiga Pemuda di Banjarmasin Ditangkap
Menurutnya, dengan cara seperti itu, angka kasus Covid-19 di kota Banjarmasin bisa segera melandai sehingga PPKM bisa segera diturunkan ke level 3.
"Karena jumlah kasus aktif yang terus melonjak. Makanya keputusan untuk melanjutkan pengetatan dan penyekatan ini kita ambil," tegasnya.