Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Pembunuhan Pria di Jembatan Merah Putih Ambon Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 20/08/2021, 18:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

AMBON,KOMPAS.com - Dua tersangka pembunuhan Firman alias La Tole (20) di Jembatan Merah Putih, Ambon, yakni AP (21) dan RB (16) terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kedua tersangka sebelumnya telah ditangkap di Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, usai membunuh korban dengan melempar dari atas Jembatan Merah Putih pada Kamis (19/8/2021). 

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nuhgraha Simatupang mengatakan, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal 338 KHUP tentang pembunuhan.

“Penerapan pasal adalah 338 KUHP kami lagi coba lengkapi dengan keterangan dari saksi-saksi lain, apakah bisa untuk ditambah pasal 340 ataukah tidak,” kata Leo kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).  

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Mayat Pria yang Tergeletak di Jembatan Merah Putih Ambon

Adapun bunyi Pasal 338: "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun".

Leo mengaku saat ini pihaknya masih terus meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai pertimbangan untuk memasukan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana guna menjerat kedua tersangka.

Adapun bunyi Pasal 340: “Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara”.

“Untuk Pasal 338 ancamannya 15 tahun, kalau Pasal 340 kita terapkan ancamannya seumur hidup dan minimal 20 tahun. Jadi bisa sampai seumur hidup, ini kita masih lengkapi keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Pelaku Lempar Korban dari Jembatan Merah Putih Ambon, Polisi: Ingin Menghilangkan Jejak

Aksi pembunuhan Firman bermula saat dua tersangka bersama korban menggelar pesta miras di sebuah hotel di Ambon pada Rabu (18/8/2021) malam.

Saat itu sempat terjadi salah paham antara korban dan kedua tersangka. Saat keluar dari hotel hendak pulang ke Waiheru, kedua tersangka dan korban yang berboncengan dengan satu motor juga kembali salah paham.

Akibatnya, kedua tersangka menganiaya korban hingga pingsan dan membuang korban dari atas Jembatan Merah Putih. Usai kejadian itu kedua tersangka langsung kabur.

Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi persembunyiannya di Desa Seith, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat pagi tadi.

Baca juga: Dikira Bunuh Diri, Pria Ini Ternyata Dibuang 2 Temannya dari Atas Jembatan Usai Pesta Miras

Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Korban dibuang dari atas jembatan pada Kamis (19/8/2021) dini hari pukul 03.30 WIT. Tersangka mengaku sengaja membuang korban untuk menghilangkan jejak. 

Awalnya kedua tersangka bermaksud membuang rekannya itu ke laut, tetapi korban malah jatuh tepat di atas pondasi penyangga jembatan.

Akibatnya kepala korban hancur dan kaki serta tangannya patah.

Jasad korban ditemukan warga pada Kamis pagi dan langsung dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Ambon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com