PADANG, KOMPAS.com-Polemik rehab rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi yang merupakan dari partai Gerindra sebesar Rp 5,69 miliar membuat Fraksi Gerindra angkat bicara.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat menyebutkan kegiatannya adalah rehab berat bangunan yang berada di bagian belakang rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD.
"Artinya yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati ketua DPRD, melainkan bangunan yang ada di belakang yang masih satu kesatuan kawasan rumah dinas ketua DPRD," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Usai Polemik Mobil Dinas, Kini Muncul Biaya Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Rp 5,6 Miliar
Direhab untuk tampung warga isoman
Hidayat mengatakan kondisi bangunan yang berada di belakang rumah dinas ketua DPRD tersebut informasinya sejak tahun 2005 belum pernah direhab dan kondisi konstruksinya sudah tidak aman karena guncangan gempa 2009 lalu dan kondisi atapnya sudah banyak yang bocor.
Rehab bagian belakang tersebut direncanakan juga untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi siapapun masyarakat yang terkena Covid-19 dan harus menjalani isolasi.
Baca juga: Wagub Audy Ikuti Langkah Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru untuk Penanganan Covid-19
Direhab untuk jadi ruang pertemuan
Kemudian, juga direncanakan untuk ruang pertemuan dan menerima tamu yang sering datang dari berbagai lapisan masyarakat dan daerah di Sumatera Barat yang berasal dari unsur ormas, tokoh masyarakat, perguruan tinggi. Kemudian juga dimanfaatkan untuk petugas keamanan yang bekerja di rumah dinas.
"Untuk kondisi rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD saat ini, sejak ditempati pada November 2019 lalu, belum pernah direhab termasuk belum pernah pergantian mobiler," jelas Hidayat.
Baca juga: Kisruh DPRD Solok Berlanjut, Ketua Belum Cabut Skors, Wakil Ketua Lanjutkan Sidang
Kondisi rumah dinas: banyak yang bocor, pintu tak bisa dikunci
Sementara kondisi rumah dinas saat ini banyak yang bocor, sedapur bocor, kamar ada yang bocor, pintu rumah dinas tidak bisa dikunci.
"Artinya yang direhab itu bukanlah rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, anggaran sesuai kontrak Rp 5,69 miliar dari pagu anggaran Rp 6,8 miliar dan informasinya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.
"Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan," kata Hidayat.
Efisiensi penggunaan anggaran
Namun demikian, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar meminta dan mendesak pihak pengguna jasa dan penyedia jasa untuk melakukan evaluasi atau melakukan perubahan atas kontrak yang sudah disepakati agar melakukan perubahan atau adendum kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja.
"Bagaimana seefisien mungkin dalam pengunaan anggaran namun fungsi rehab tersebut tetap tercapai walau tidak 100 persen," kata Hidayat.
Artinya, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25 persen saja namun fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100 persen sesuai perencanaan awal.
"Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100 persen tersebut kemudian bisa dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Hidayat.