AMBON,KOMPAS.com- Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memastikan jasad pria yang ditemukan tewas di atas fondasi penyangga Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon merupakan korban pembunuhan.
Korban Firman alias La Tole (20), awalnya diduga tewas karena bunuh diri dengan cara melompat dari atas jembatan.
Namun ternyata korban tewas karena dilempar oleh kedua rekannya AP (21) dan RB (16).
Saat ini kedua pelaku telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di sel Polresta Pulau Ambon.
Baca juga: Heboh, Mayat Pria Tergeletak di Jembatan Merah Putih Ambon, Mulanya Dikira Orang Tidur
Bermula pesta miras
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula saat korban diajak pesta miras di sebuah hotel di Kota Ambon.
“Pada saat mereka minum ini terjadi kesalahpahaman, jadi korban ini bermain sakelar lampu lalu setelah mereka pulang sampai di atas jembatan merah putih terjadi lagi kesalahpahaman,” kata Leo kepada waratwan di kantor Polresta Ambon, Jumat (20/8/2021) sore.
Saat itulah, kedua tersangka langsung menganiaya korban hingga korban pingsan.
Kemudian kedua tersangka lalu melempar korban dari atas jembatan Merah Putih yang tingginya mencapai 40 meter.
Aksi yang dilakukan kedua tersangka itu menyebabkan korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia.
“Kedua tersangka ini awalnya berharap korban akan jatuh ke laut tapi ternyata korban jatuh tepat di atas fondasi penyanggah jembatan,” katanya.
Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Mayat Pria yang Tergeletak di Jembatan Merah Putih Ambon