Kedua tersangka ditangkap di Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat pagi.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Baca juga: Dikira Bunuh Diri, Pria Ini Ternyata Dibuang 2 Temannya dari Atas Jembatan Usai Pesta Miras
Sebelumnya, kedua tersangka membuang korban dari atas Jembatan Merah Putih pada Kamis (19/8/2021) dini hari sekitar pukul 03.30 WIT. Aksi itu dilakukan kedua tersangka setelah mereka pesta miras bersama korban di sebuah hotel di Ambon.
Jasad korban ditemukan warga pada Kamis pagi dan langsung dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Ambon. Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga di Kota Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.