Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pemuda Bunuh Pacarnya yang Hamil 6 Bulan di Hotel, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Kompas.com - 19/08/2021, 16:50 WIB
Ari Widodo,
Khairina

Tim Redaksi

DEMAK,KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Demak Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat wanita di tanggul Sungai Wulan, Kecamatan Mijen Kabupaten Demak yang menggegerkan warga pada Senin (16/8/2021).

Tersangka diketahui bernama HR (20) warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, yang tak lain pacar sang korban sendiri DA (19) warga Desa Wonorejo Demak.

Tersangka mengakhiri hidup pacarnya yang tengah hamil 6 bulan tersebut di sebuah hotel di Kudus.

"Motif pelaku menghabisi pacarnya sendiri karena cemburu melihat korban sering pergi bersama pria lain," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono seusai gelar kasus pembunuhan di Mapolres Demak, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Pendaki Tewas Usai Lolos dari Penyekatan Gunung Bawakaraeng Bertambah Jadi 3 Orang

Kapolres Budi menambahkan, setelah membunuh pacarnya dengan sadis, tersangka kemudian membuangnya di tanggul Sungai Wulan.

Sebelumnya tersangka dan korban sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Saat korban tertidur, tersangka HR kemudian menjerat leher korban dengan tali hingga lemas dan tidak bergerak.

Pelaku selanjutnya membawa korban kedalam mobil dan membuangnya di tanggul Sungai Wulan, hingga korban ditemukan warga setempat, dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil kita ringkus. Hasil penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak,pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka," ungkap Kapolres Budi.

Baca juga: Ardiansyah Tempuh 14 Jam Perjalanan dan Bayar Travel Rp 600.000 demi Ikut Vaksinasi Covid-19

Lebih lanjut Kapolres Budi menyampaikan bahwa tersangka telah merencanakan kasus pembunuhan tersebut setelah mengetahui korban sedang hamil enam bulan.

Guna mempertanggungjawabka perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

"Pembunuhan ini telah direncanakan. Tersangka diancam hukuman seumur hidup," tandas Kapolres Budi.

Sementara itu, tersangka HR mengaku cemburu karena mengetahui korban sedang hamil enam bulan sedangkan mereka baru berpacaran selama empat bulan.

"Saya lihat dengan mata saya sendiri, dia pergi ke hotel bersama pria lain. Saya panas dan cemburu, karena itu membunuhnya," ujar HR. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com