SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Jawa Tengah, mencatat ada 1.200 pelanggaran selama PPKM Level 4 terhitung mulai 9-16 Agustus 2021.
Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, pelanggaran didominasi pelaku usaha. Mulai dari angkringan dan warung makan.
"Hampir 90 persen pelanggaran terjadi makan di tempat karena mereka berkerumun," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Yogyakarta Perpanjang PPKM Level 4, Waktu Penyekatan Jalan Dikurangi
Menurut Arif, temuan pelanggaran tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode PPKM Level 4 sebelumnya yang hanya 900 pelanggaran.
Pihaknya menilai kenaikan pelanggaran ini disebabkan beberapa faktor, yakni masyarakat mulai jenuh dan merasa sudah divaksin.
"Mungkin masyarakat jenuh dan merasa sudah divaksin. Mereka merasa seakan-akan merasa kebal," kata dia.
Di samping itu, Arif menduga, para pelaku usaha sudah mengetahui jadwal kegiatan rutin operasi yang dilaksanakan petugas Satpol PP.
"Ketika jam 8 malam operasi. Jam 11 malam sepi setelah itu mereka membuka kembali. Ketika kita operasi yang kedua mereka terjaring lagi," kata Arif.
Lebih lanjut, Arif mengatakan telah mengumpulkan petugas dari tim cipta kondisi akan membentuk tim kecil guna mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha selama PPKM.
Baca juga: Sumedang PPKM Level 4, Bupati: Seharusnya Status Sudah Turun
Para pelaku usaha ini akan diawasi sampai benar-benar mereka menutup dagangannya.
Kemudian pihaknya akan melakukan operasi pada dini hari guna memastikan pelaku usaha terutama angkringan benar-benar menutup dagangannya.
"Kita akan memperbanyak operasi keliling pada dini hari," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.