KUPANG, KOMPAS.com - Pemberian penghargaan Bintang Jasa Utama oleh Presiden Joko Widodo kepada mantan pimpinan milisi Eurico Guterres, menuai pro dan kontra.
Sejumlah pihak menyebut Eurico melanggar HAM, sehingga dianggap tidak pantas mendapat penghargaan itu.
Baca juga: Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor-Timur
Menanggapi hal itu, Eurico pun meminta beberapa oknum tidak ikut campur dalam urusan penghargaan itu.
Dirinya mempersilahkan jika ada pihak berpandangan miring terhadap dirinya yang telah menerima penghargaan.
Yang pasti, kata Eurico, pemberian penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo kepada dirinya, tidak bertujuan untuk menghina negara lain.
"Saya ini warga negara Indonesia. Saya hanya tunduk dan taat kepada negara saya Indonesia tercinta," ujar Eurico, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Jokowi, Ini Harapan Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor-Timur
Tanda kehormatan yang dianugerahkan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Tanda kehormatan itu diberikan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan.
Mereka yang menerima tanda kehormatan tersebut mulai dari mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur.
Salah satu penerima penghargaan adalah Eurico Guterres, eks pejuang Timor-Timur.
Penganugerahaan gelar kehormatan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.