Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jengkel dengan Istri Siri, Pria Ini Bunuh Anak Kandungnya Usia 18 Bulan

Kompas.com - 16/08/2021, 15:14 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Gara-gara jengkel dengan istri sirinya, Adi Cahyono alias Jambrong (39) warga Lingkungan Kalibelang Desa Wujil Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang tega membunuh anak kandungnya yang berusia 18 bulan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan pada 4 Juli 2021.

"Namun karena dilaporkan ke polisi pada 27 Juli 2021, petugas harus membongkar kuburan korban untuk melakukan otopsi," jelasnya di Mapolres Semarang, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Anggap Mertuanya Meninggal karena Di-Covid-kan, Anggota Brimob Mengamuk di RSUD, Pecahkan Kaca, Bawa Senjata

Kapolres Semarang mengatakan, pada 4 Juli 2021 sekira pukul 17.45 WIB, Adi mendatangi rumah kontrakan istri sirinya yang bernama Puput Wulansari di Perum Alam Indah, Desa Doplang, Kecamatan Bawen.

"Mereka ini sudah menikah siri selama tiga tahun dan dari pernikahan siri ini lahir anak berusia 18 bulan. Meski begitu mereka tidak tinggal serumah," paparnya.

Saat Adi datang, Puput mengatakan akan pergi ke Karangjati untuk menagih uang. Namun dilarang oleh tersangka dan diminta pergi keesokan harinya.

"Tapi istri sirinya tetap pergi, dan menitipkan anaknya kepada tersangka," jelasnya.

Saat bersama tersangka, anak tak berdosa tersebut diminta makan telur asin, namun tidak mau. Karena jengkel, anak tersebut diajak ke kamar. Lalu dalam posisi berdiri, korban diayun ke atas sebanyak tiga kali.

"Lemparan pertama dan kedua, korban ditangkap. Namun di k bayunan ketiga, sengaja tidak ditangkap dan jatuh di kasur lalu mental ke lantai dalam posisi tengkurap dengan bagian kepala yang terkena lebih dulu," papar Ari.

Baca juga: Hujan Abu Gunung Merapi Guyur Sejumlah Tempat di Magelang hingga Temanggung

Korban yang kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan darah, lalu dibersihkan tersangka dengan bantal. Korban yang diangkat ke kasur dianiaya perut dan dadanya.

"Karena bocah itu menangis, lalu dicekik lehernya hingga kepalanya membentur tembok," kata Ari.

Setelah kejadian tersebut, korban dikubur.

"Namun karena ibunya merasa ada yang janggal dengan kematian anaknya, lalu melapor ke polisi dan tersangka ditahan. Dia dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU Republik Indonesia Nomo 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," jelasnya.

Sementara Adi mengaku menganiaya anaknya karena jengkel dengan istri sirinya.

"Saya seringkali saat datang ke kontrakan malah ditinggal pergi. Saya spontan marah karena omongan tidak didengar," kata pria yang bekerja sebagai sopir ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com