Sementara Dewi, orangtua siswa lainnya berharap dengan pembelajaran tatap muka anak anak bisa belajar lebih maksimal dan melaksanakan prokes secara benar.
Meski ada batasan waktu dalam PTM dan jumlah siswa dibatasi, menurutnya, belajar tatap muka lebih baik daripada belajar secara daring.
“Banyak kesulitan belajar daring. Kalau langsung ketemu gurunya saya pikir lebih baik yang penting protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca juga: Fenomena Awan Menyerupai Topi di Puncak Gunung Lawu, Warga: Sudah 2 Hari Ini
Wajib bawa surat persetujuan orangtua
Sekolah MIN 3 Magetan mengaku menambah pengawas agar pelaksanaan PTM tetap sesuai prokes.
Kepala Sekolah MIN 3 Magetan Kambali mengatakan, siswa yang masuk juga diwajibkan membawa surat persetujuan orangtua siswa.
Bagi orangtua siswa yang tidak setuju anaknya mengikuti PTM maka siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring.
“Kalau ada orangtua tidak setuju tidak apa-apa, tetap pola belajarnya di rumah melalui daring,” ucapnya.
Terkait pelaksanaan PTM di Magetan hari ini, sejumlah sekolah seperti SDN Tawang Anom Magetan belum melaksankannya.
Meraka masih melakukan koordinasi dengan orangtua siswa dengan memanggil orangtua murid terkait persetujuan
SDN Tawang Anom rencananya baru akan memberlakukan PTM tanggal 18 Agustus mendatang.
“Sesuai edaran kita lakukan PTM tanggal 18 Agustus mendatang. Kalau hari ini kita kumpulkan orangtua siswa dahulu untuk persetujuan,” ujar Sulastri, salah satu guru SDN Tawanganom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.