Salin Artikel

Menengok Pemberlakuan PTM di Magetan, Orangtua Keluhkan Seragam Tak Muat karena Lama Tak Dipakai

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwoto mengatakan, selama PTM, pembelajaran dibatasi hanya tiga jam serta dilakukan pula pembatasan ketat terhadap jumlah siswa yang mengikuti PTM.

“Jumlah siswa untuk TK dan PUD dibatasi  satu ruang hanya 5 anak, Sekolah Dasar 14 anak dan sekolah menengah pertama maksimal 16 anak,” ujarnya ditemui usai kegiatan di Pendopo Surya Graha Senin (16/08/2021).

Seragam lama tak terpakai

Sementara, sejumlah orangtua siswa dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Magetan mengaku lega anaknya bisa kembali belajar secara tatap muka mesti dibatasi.

Ayu salah satu orangtua siswa MIN 3 Magetan mengaku anaknya terpaksa mengenakan seragam yang tak muat.

Seragamnya menjadi demikian lantaran sudah lama tidak digunakan selama pembelajaran dilakukan secara daring.

“Celananya cingkrang, karena sudah lebih dari 1,5 tahun enggak dipakai. Nunggu seragam baru karena masih di penjahit,” katanya.

Meski ada batasan waktu dalam PTM dan jumlah siswa dibatasi, menurutnya, belajar tatap muka lebih baik daripada belajar secara daring.

“Banyak kesulitan belajar daring. Kalau langsung ketemu gurunya saya pikir lebih baik yang penting protokol kesehatan,” ujarnya.

Wajib bawa surat persetujuan orangtua

Sekolah MIN 3 Magetan  mengaku menambah pengawas agar pelaksanaan PTM tetap sesuai prokes.

Kepala Sekolah MIN 3 Magetan Kambali mengatakan, siswa yang masuk juga diwajibkan membawa surat persetujuan orangtua siswa.

Bagi orangtua siswa yang tidak setuju anaknya mengikuti PTM maka siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring.

“Kalau ada orangtua tidak setuju tidak apa-apa, tetap pola belajarnya di rumah melalui daring,” ucapnya.

Terkait pelaksanaan PTM di Magetan hari ini, sejumlah sekolah seperti SDN Tawang Anom Magetan belum melaksankannya.

Meraka masih melakukan koordinasi dengan orangtua siswa dengan memanggil orangtua murid terkait persetujuan

SDN Tawang Anom rencananya baru akan memberlakukan PTM tanggal 18 Agustus mendatang.

“Sesuai edaran kita lakukan PTM tanggal 18 Agustus mendatang. Kalau hari ini kita kumpulkan orangtua siswa dahulu untuk persetujuan,” ujar Sulastri, salah satu guru SDN Tawanganom.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/111606978/menengok-pemberlakuan-ptm-di-magetan-orangtua-keluhkan-seragam-tak-muat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke