Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan Kasus 3 Sekolah di Sumbar yang Diduga Gelar PTM Saat PPKM ke Satpol PP

Kompas.com - 11/08/2021, 13:26 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi melimpahkan kasus dugaan kegiatan sekolah tatap muka saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjerat tiga kepala sekolah dasar swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ke Satpol PP.

Polisi menilai kasus tersebut hanya melanggar peraturan daerah (Perda) sehingga dilimpahkan ke Satpol PP.

"Sudah dilimpahkan kemarin ke Satpol PP. Jadi kasusnya yang menanganinya sekarang adalah Satpol PP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: 3 Kepsek Dipanggil Polisi karena Diduga Gelar Sekolah Tatap Muka Saat PPKM

Menurut Satake, penyidik dari Polsek Bukittinggi telah memeriksa tiga kepala sekolah tersebut pada Senin (9/8/2021).

Dari keterangan pihak sekolah membenarkan sejak tahun ajaran baru 2021 telah ada beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka tetapi sifatnya bukan proses belajar mengajar (PBM) melainkan hanya konsultasi saja.

"Mereka mengaku karena banyaknya desakan dari wali murid dan siswa maka pihak sekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan konsultasi tersebut," jelas Satake.

Sementara itu Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur membenarkan polisi sudah melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Satpol PP.

"Sudah dilimpahkan kemarin. Sekarang kita sedang mempelajarinya," kata Aldiasnur.

Menurut Aldiasnur, Satpol PP segera memanggil ketiga kepala sekolah tersebut.

"Apakah ada unsur pelanggaran tindak pidana ringannya atau pelanggaran administrasi saja nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," kata Aldiasnur.

Baca juga: Penjelasan Dinas Pendidikan Bukittinggi soal 3 Kepsek Dipanggil Polisi Diduga Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM

Sebelumnya diberitakan, tiga kepala sekolah dasar swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat diperiksa polisi karena diduga melanggar aturan sekolah daring selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kemarin sudah dipanggil pihak 3 sekolah itu karena adanya laporan dugaan pelanggaran kegiatan sekolah selama PPKM," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bukittinggi AKP R Sitinjak saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Sitinjak menyebutkan sekolah itu diduga masih melakukan kegiatan offline dimana ada siswa yang datang ke sekolah.

Saat ini, kata Sitinjak, polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi.

"Masih pemeriksaan. Kalau ada pelanggaran administrasi kita limpahkan ke Satpol PP," kata Sitinjak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com