Awal kekecewaan Kristina terjadi saat dirinya dinyatakan positif Covid-19.
Padahal, ia telah melalui proses panjang seleksi Paskibraka. Dalam seleksi, dia tampil sebagai peringkat pertama untuk mewakili Sulawesi Barat (Sulbar).
Kristina menduga terdapat kejanggalan terhadap hasil swab pertama yang menjadi dasar keputusan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat menganulir namanya.
Baca juga: Kata Ombudsman soal Kejanggalan Proses Pergantian Anggota Paskibraka Sulbar karena Positif Covid-19
Dua hari setelah swab pertama yang dilakukan di Puskesmas Binanga, dia lantas menjalani tes swab mandiri di Puskesmas Mamasa. Hasil menunjukkan dia negatif.
Walau terbukti tidak terjangkit Covid-19, tetapi Dispora Sulbar tetap mencabut hak Kristina menjadi Paskibraka mewakili Sulbar ke Istana Negara.
Bungsu dari tiga bersaudara ini semakin merasa janggal karena yang menggantikannya bukanlah peserta asal Kabupaten Pasangkayu yang berada peringkat kedua.
Dia digantikan oleh seseorang dari luar yang namanya tidak ada dalam daftar peringkat yang telah diseleksi Dispora sebelumnya.
Baca juga: Keluarga Calon Paskibraka Gagal ke Jakarta Laporkan Kadispora Sulbar ke Ombudsman