Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat Muhammad Hamzih menuturkan, hasil tes swab PCR pada Kristina tidak dibuat-buat.
Ia mengatakan, tes PCR itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Semua di-swab setelah dilepas Pak Gub. Esoknya keluar positif dari BPOM. Kita laporkan ke Jakarta bahwa mereka positif dan (mereka) bilang tidak boleh harus dikarantina," jelasnya, 28 Juli 2021.
Hamzih mengaku sudah meminta pada Kemenpora untuk memberikan keringanan pada Kristina agar tetap bisa menjadi anggota Paskibraka nasional setelah hasil swab PCR-nya negatif.
Namun, kata Hamzih, Kemenpora tak memberikan toleransi karena seluruh anggota Paskibraka nasional diwajibkan berkumpul di Jakarta pada 24 Juli malam.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar menduga terdapat dua malaadministrasi dalam kejadian ini.
Dugaan malaadministrasi tersebut yakni soal penunjukan anggota Paskibraka yang bukan dari cadangan, serta dugaan kejanggalan status positif Covid-19 yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 Sulbar terhadap Kristina.
Untuk itu, Lukman telah menurunkan timnya untuk menyelidiki kasus ini.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi; Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.