Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mahasiswa Perusak Kampus IAIN Madura Jadi Buron

Kompas.com - 14/08/2021, 20:14 WIB
Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari sembilan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura yang merusak fasilitas kampus saat unjuk rasa pada Jumat (30/7/2021) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiganya belum menyerahkan diri ke penyidik Polres Pamekasan sejak ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pamekasan AKP Nining Dyah menjelaskan, ketiga mahasiswa itu sudah dilakukan pencarian selama beberapa hari.

Baca juga: Andalkan Konten Kearifan Lokal, Jurnal Al-Ihkam IAIN Madura Terindeks Scopus

Namun penyidik belum menemukan keberadaan mereka.

"Status mereka sudah buron karena tidak kunjung menyerahkan diri," ujar Nining Dyah saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (14/8/2021).

Nining menambahkan, empat mahasiswa lainnya yang sama-sama terlibat dalam aksi perusakan, ditangkap di rumahnya masing-masing.

Pos satpam kampus IAIN Madura yang dibakar oleh mahasiswa saat unjuk rasa pada Jumat (30/7/2021). Polres Pamekasan telah menetapkan 5 mahasiswa sebagai tersangka dalam perusakan fasilitas kampus tersebut.KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Pos satpam kampus IAIN Madura yang dibakar oleh mahasiswa saat unjuk rasa pada Jumat (30/7/2021). Polres Pamekasan telah menetapkan 5 mahasiswa sebagai tersangka dalam perusakan fasilitas kampus tersebut.

Sedangkan Presiden Mahasiswa yang memimpin jalannya aksi demonstrasi, memilih menyerahkan diri setelah sempat menghilang selama sembilan hari usai aksi.

"Hasil penyelidikan, ada sembilan mahasiswa yang jadi tersangka. Tinggal tiga mahasiswa di mana mereka jadi DPO," imbuh Nining.

Sebanyak empat mahasiswa dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Baca juga: Bakar Fasilitas Kampus, 5 Mahasiswa IAIN Madura Jadi Tersangka, Salah Satunya Presiden Mahasiswa

Sedangkan presiden mahasiswa berinisial SB dijerat dengan berlapis yakni, pasal 160, pasal 170 Ayat (1), Pasal 187 Ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 Ayat (1) KUHP Jo pasal 55 KUHP.

"SB merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan dalam demonstrasi itu," ungkap Nining.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com