PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polres Pamekasan menangkap lima mahasiswa yang diduga menjadi pelaku pembakaran dan perusakan fasilitas kampus IAIN Madura pada saat aksi demonstrasi Jumat (30/7/2021) lalu.
Kelima mahasiswa tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana menjelaskan, kelima mahasiswa ditangkap dalam waktu yang berbeda.
Empat mahasiswa diamankan di rumahnya masing-masing. Kemudian satu orang, memilih menyerahkan diri ke Polres Pamekasan.
"Kelimanya sudah jadi tersangka," ujar Tomy Prambana, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Demo Tuntut Potongan Uang Kuliah Berujung Ricuh, Mahasiswa IAIN Madura Rusak Fasilitas Kampus
Presiden mahasiswa serahkan diri
Mantan Kapolsek Galis Bangkalan ini menambahkan, satu mahasiswa yang menyerahkan diri yakni Presiden Mahasiswa berinisial SB.
SB menyerahkan diri pada Sabtu (7/8/2021) malam. SB terbukti menjadi penggerak demonstrasi dan pemberi komando aksi.
"SB sempat menghilang selama beberapa hari setelah aksi. Namun saat ini sudah di Polres Pamekasan dengan status tersangka," imbuh Tomy.
Dari keterangan keempat tersangka, SB yang memerintahkan perusakan dan pembakaran.
"Pada pengembangan selanjutnya, bukan tidak mungkin ada tersangka lain yang sama-sama terlibat dalam perusakan kampus itu. Tunggu saja hasil penyelidikannya," kata Tomy.
Baca juga: Kedinginan dan Kelaparan di Hutan Saat Sembunyi dari Kejaran Polisi, Perusak Ambulans Serahkan Diri