Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Gelar Dangdutan Tanpa Prokes Saat PPKM, Kades di Malang Dipanggil Inspektorat

Kompas.com - 09/08/2021, 12:56 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Anak Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang Suwito kedapatan menggelar acara dangdutan tanpa protokol kesehatan (prokes).

Ternyata acara tersebut adalah syukuran hendak dibangunnya kafe di lokasi tersebut.

"Masih belum dibangun kafenya. Masih peletakan batu pertama," kata Camat Bululawang, Mardiyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon pada Jumat (6/8/2021).

Dia mengaku baru mengetahui ada pesta dangdutan pada hari berikutnya.

"Itu bukan acara resmi, jadi tidak ada laporan. Memang tidak tahu saya," katanya.

Mardiyanto pun sudah memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pesta itu.

Baca juga: Video Dangdutan Anak Kades di Malang Viral, Sudah Ditangani Polisi

Kades dipanggil Inspektorat

Inspektur Kabupaten Malang Tridyah Maistuti mengatakan, telah memanggil kades yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Terkait dengan ini, hari ini tadi (Jumat) sudah dilakukan pemanggilan kepada kepala desa yang bersangkutan dan kepala desa ini siap mengakui kesalahannya," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pesta dangdutan itu merupakan acara pribadi dari anak kades.

"Kegiatannya itu kan sebenarnya kegiatan pribadi. Pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan kafe anaknya. Kebetulan itu anaknya kepala desa," kata Tridyah.

Baca juga: Bermula Acara Pengakuan Kesalahan, Terbongkar 2 Pelajar Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 Juta untuk Main Game Online

Menurutnya, peristiwa ini sedang ditangani oleh kepolisian atas pelanggaran prokes.

"Sekarang juga diproses oleh Polres. Kami menghormati proses itu karena dikatakan pelanggaran, pelanggarannya pakai kerumunan," katanya.

Tridyah mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak untuk menyukseskan PPKM agar pamdemi segera berakhir.

"Harapannya teman-teman di masyarakat ini menyadari lah. Kalau ini terus seperti ini kita ini tidak akan selesai-selesai di dalam rangka mengendalikan Covid-19. Kita sebenarnya tidak melarang, tapi bagaimana kegiatan itu bisa terkendali dan tidak berakibat," katanya.

Baca juga: Penny Terancam Hukuman Seumur Hidup Usai Korupsi Dana Bantuan PKH Rp 450 Juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com